RI Teken Kesepakatan Bisnis dengan Importir Australia Senilai Rp 54,1 Miliar

4 Juli 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) atau MoU business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai USD 3,6 juta atau setara Rp 54,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.035 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Senin (3/7) di Sydney, Australia.
Business luncheon merupakan kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai USD 3,6 juta. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/7).
Dalam business luncheon, ditandatangani nota kesepahaman Sony Trading dengan Sasa Inti tentang pembelian tepung bumbu senilai USD 3 juta USD, Ozimex International/Eastern Cross Trading dengan PT Sadjian Bumi Indonesia tentang pembelian buah kering beku senilai USD 500 ribu, dan Oishi International Trading Pty Ltd dengan PT Karniel Pacific Indonesia untuk produk Scafe, Coffee7, Latte7, Dessert Factory, Hydromama senilai USD 110 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada acara penandatanganan tiga nota kesepahaman atau MoU business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia. Foto: Foto: Kementerian Perdagangan
PT Sadjian Bumi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang difasilitasi Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney untuk mengikuti pameran Fine Food 2022 di Melbourne.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Katalis menandatangani nota kesepahaman kerja sama prioritas ekonomi hijau, yaitu kerja sama SeedX Venture dengan PT Intmena Propertindo tentang pembangunan rumah di IKN, Oceanic Cattle Staton dengan Kadin Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama bidang peternakan, serta Universitas Citra Bangsa dengan Universitas New Hope tentang pertukaran guru dan pelajar.
Sebelumnya, di Livingstone Internasional, ditandatangani nota kesepahaman antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria Plastik untuk alat kesehatan senilai USD 18,3 juta, serta Upperroom Holdings Pty Ltd dengan PT Tunas Boga Nusantara untuk bumbu rendang senilai USD 3 juta.
Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
Australia adalah mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.
“Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” jelas Djatmiko.
Penandatanganan tiga nota kesepahaman atau MoU business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai USD 3,6 juta atau setara Rp 54,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.035 per dolar. Foto: Foto: Kementerian Perdagangan
Djatmiko menerangkan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
ADVERTISEMENT
“Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” tutur Djatmiko.
Turut hadir menyaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Arshad Rasjid, Konsul Jenderal Indonesia di Melbourne Kuncoro Giri Waseso, Komisioner Senior Perdagangan dan Investasi ASEAN NSW Andrew Parker.