RI Turun Kelas, Pendapatan per Kapita Diproyeksi Hanya USD 3.911 di 2020

Ancaman Indonesia turun kelas akibat pandemi COVID-19 kian nyata. Pemerintah juga mengatakan ada penurunan pendapatan Indonesia tahun lalu.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, memproyeksi Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun lalu sebesar USD 3.911,7. Angka ini turun dibandingkan perhitungan yang dilakukan Bank Dunia pada 2019 sebesar USD 4.050.
“Penyebabnya, selain kontraksi ekonomi juga karena pelemahan nilai tukar rupiah, sehingga pendapatan per kapita tahun 2020 turun menjadi USD 3.911,7,” ujar Iskandar kepada kumparan, Sabtu (13/2).
Menurut Iskandar, dengan tingkat pendapatan per kapita tersebut turun kelas sedikit di bawah negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income. Namun menurut pendapatnya, Indonesia belum masuk ke pendapatan menengah bawah atau lower middle.
“Bukan lower middle, tapi ke middle middle karena pendapatan per kapita turun sedikit, sehingga sedikit di bawah upper middle income,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki kumparan dari Bank Dunia, pendapatan per kapita USD 3.911,7 tersebut masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle). Tak ada kategori negara middle middle di Bank Dunia.
Bank Dunia sendiri telah menaikkan ambang batas (threshold) Gross National Income (GNI) per kapita pada Juli 2020. GNI adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, negara berpendapatan rendah (lower income) ialah memiliki GNI per kapita kurang dari USD 1.036. Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle), GNI per kapita USD 1.036 hingga USD 4.045.
Negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle) memiliki GNI per kapita USD 4.046 hingga USD 12.535. Terakhir, negara berpenghasilan tinggi (high income) memiliki GNI per kapita minimal USD 12.535.
Sebagai catatan, penghitungan tersebut dilakukan di tahun sebelumnya atau 2019. Artinya belum terjadi pandemi COVID-19.
Untuk Indonesia, Bank Dunia menghitung GNI per kapita naik menjadi USD 4.050, dari tahun sebelumnya USD 3.840. Dengan demikian, Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas pada Juli 2020.
