Kumparan Logo

Ribut Resesi Ekonomi, Indonesia Pernah Mengalami Masa Suram Itu

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi resesi ekonomi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi resesi ekonomi. Foto: Pixabay

Masa suram resesi ekonomi kembali menghantui Indonesia. BPS baru saja mengumumkan ekonomi Indonesia negatif 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Jika kuartal berikutnya kembali terkontraksi, Indonesia sudah pasti masuk jurang resesi. Suatu negara, resmi mengalami resesi saat ekonominya terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut.

Indonesia pernah mengalami resesi pada medio 1998. Banyak yang khawatir kondisi krisis ekonomi kembali terulang, meskipun tentu dalam kondisi yang berbeda.

Coba dilihat datanya, kuartal II 1998 ekonomi minus 13,34 persen (yoy), kuartal III minus 16 persen (yoy), kuartal IV minus 18,26 persen (yoy). Di kuartal I 1999, ekonomi minus 6,13 persen (yoy).

Kondisi saat itu serba sulit. Barang-barang langka dan harganya melonjak naik. Rak-rak bahan pangan dan bahan pokok di supermarket kosong, karena produksi dan supply chain terhenti, merespons dampak pelemahan demand. Inflasi mencapai 70 persen (yoy).

Pengangguran melonjak. Orang kesulitan mencari pekerjaan. Dampaknya, jumlah penduduk miskin meroket dari 22,50 juta orang pada 1996 menjadi 49,50 juta orang pada 1998.

Resesi ekonomi pada 1998 itu terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya ekonomi Indonesia tumbuh positif. Bahkan di kuartal II 1994, ekonomi domestik tumbuh 10,72 persen (yoy) dan di kuartal IV 1996 tumbuh 10,28 persen (yoy).

Resesi ekonomi bermula dari adanya krisis akibat nilai tukar yang terjadi di Thailand pada Juli 1997. Namun, saat itu pemerintah masih pede bahwa kondisi perekonomian Indonesia berbeda dengan Thailand.

Inflasi Indonesia dinilai masih terkendali di 1997, cadangan devisa pun masih cukup besar USD 20 miliar, sektor perbankan juga masih dalam kondisi baik.

Namun dalam perkembangannya, krisis mulai merambat ke negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia. Faktor yang mempercepat rontoknya ekonomi Indonesia adalah kepercayaan publik.

Sri Mulyani dan Jokowi Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

Ekonomi yang terkontraksi selama empat kuartal berturut-turut di 1998 itu berlanjut hingga krisis sosial dan politik. Demonstrasi dan kerusuhan terjadi di mana-mana. Presiden Soeharto lengser dari posisinya setelah berkuasa 32 tahun.

Dampak lainnya dari resesi ekonomi saat itu adalah utang luar negeri Indonesia yang kian membengkak. Utang tersebut termasuk utang pemerintah, BUMN, maupun swasta.

Total utang luar negeri Indonesia pada Maret 1998 mencapai USD 138 miliar. Dari nilai tersebut, utang swasta termasuk BUMN sebesar USD 72,5 miliar. Namun, dua per tiga utang tersebut atau sekitar USD 20 miliar merupakan jangka pendek yang jatuh tempo pada 1998.

Sementara pada saat itu cadangan devisa Indonesia hanya tinggal USD 14,4 miliar. Hal ini lantaran nilai tukar rupiah terhadap dolar saat itu merosot tajam, dari Rp 4.850 per dolar AS pada 1997 menjadi Rp 17.000 per dolar AS di 22 Januari 1998. Rupiah anjlok sekitar 80 persen.

Krisis tersebut kian merembet ke sejumlah sektor, pasar uang maupun pasar modal rontok. Bank-bank nasional juga mulai kesulitan likuiditas. Bahkan di tingkat internasional, peringkat utang pemerintah mendapatkan level junk alias sampah.

Tentu kondisi krisis 1998 dan sekarang berbeda. Indonesia saat ini belum mengalami resesi, kecuali jika kuartal III 2020 ekonomi masih negatif.

Jika Tahun Ini Resesi Apakah Separah Krisis 1998?

Ekonom PT Bank Permata (Tbk) Josua Pardede mengatakan, kondisi fundamental pada 1998 berbeda dengan saat ini. Saat krisis 1998, kondisi diperburuk dengan pengelolaan utang luar negeri swasta yang tidak dilindung nilai atau hedging.

Penggunaan utang jangka pendek, untuk pembiayaan usaha jangka panjang. Selain itu utang luar negeri digunakan untuk pembiayaan usaha yang berorientasi domestik.

Sementara jika melihat kondisi fundamental Indonesia saat ini, pengelolaan utang luar negeri swasta cenderung lebih berhati-hati. Bank Indonesia juga sudah mewajibkan transaksi lindung nilai bagi korporasi dalam rangka mengelola risiko nilai tukar.

Pengelolaan yang lebih baik dari utang luar negeri swasta terlihat dari pertumbuhan utang jangka pendek yang cenderung rendah.

"Ini menunjukkan keyakinan lembaga internasional masih terjaga terhadap kinerja perekonomian Indonesia yang resilient dan solid yang didukung oleh koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang prudent serta didukung reformasi kebijakan struktural di sektor riil yang mendorong kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah-panjang," kata Josua saat dihubungi, Rabu (5/8).

Di tengah kondisi pandemi virus corona ini, fundamental ekonomi dan politik cukup stabil. Nilai tukar rupiah juga diperkirakan akan tetap stabil hingga akhir tahun ini.

Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Menurut Josua, meskipun pertumbuhan ekonomi di 2020 turun, namun hal ini dinilai tak akan sedalam kontraksi pada 1998, yang mana pertumbuhan mencapai minus 13 persen.

"Oleh sebab itu tidak akan menyebabkan social unrest mengingat pemerintah juga sudah mengeluarkan stimulus kebijakan yang extraordinary berupa jaring pengaman sosial dan dukungan bagi usaha UMKM yang dapat memitigasi dampak sosial ekonomi dari perlambatan ekonomi 2020 ini," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya mengatakan perekonomian Indonesia tahun ini akan sangat ditentukan oleh kinerja di kuartal III dan IV.

Menurut dia, dalam skenario optimis, pertumbuhan ekonomi di periode Juli-September 2020 bisa mencapai 1 persen. Namun dalam skenario terberatnya, perekonomian akan tumbuh negatif.

"Kalau kuartal III kita bisa hindari, tidak negatif, yang best scenario kuartal III bisa 0,5 sampai 1 persen. Kalau negatif untuk kuartal III, kita mungkin masih akan negatif. Itu berarti kalau kita bisa sampai negatif, kita bisa resesi," kata Sri Mulyani dalam kumparan to the point, Jumat (24/7).

Untuk mengantisipasi agar tak terjadi resesi, pemerintah mendorong mesin perekonomian di kuartal III 2020. Dikucurkan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 695,2 triliun/

Dana tersebut mencakup sektor kesehatan Rp 87,5 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,5 triliun, dan sektoral kementerian dan lembaga serta pemda Rp 106,1 triliun.