Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung: Dugaan Korupsi Nikel, Negara Rugi Rp 5,7 T

10 Agustus 2023 6:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Dirjen Minerba sekaligus mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin tersangka di Kejagung. Kenakan rompi, tangan terborgol, Rabu (9/8). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Dirjen Minerba sekaligus mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin tersangka di Kejagung. Kenakan rompi, tangan terborgol, Rabu (9/8). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Direktur Jenderal Minerba, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka. Ridwan langsung ditahan penyidik usai pemeriksaan, Rabu malam, (9/8).
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Ridwan dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diusut oleh Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Terkait dengan perkara di Kejati Sultra yang sampai saat ini sudah tetapkan tersangka 10. Yang hari ini kita tetapkan 2 tersangka, atas nama RJ (Ridwan) yaitu mantan Dirjen Minerba di ESDM. Kedua, atas nama HJ selaku Subkoordinasi RAAB Kementerian ESDM," ucap Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Kementerian ESDM merupakan pihak yang memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan tersebut.
Sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain.

Pernah Jadi Anak Buah Luhut dan Komisaris MIND ID

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Ridwan Djamaluddin lahir di Bangka pada 24 Maret 1963. Berdasarkan keterangan dari Kementerian ESDM, Ridwan menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara sejak 2020.
Jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM berakhir karena dirinya pensiun. Pada 31 Maret 2023 adalah hari terakhirnya mengabdi kepada institusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Alumni ITB ini bukan orang baru di kementerian. Tercatat sejak 2010, Ridwan sudah menduduki berbagai jabatan penting di berbagai kementerian.
Misalnya, pada 2010-2015, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi.
Setelah itu, pada 2015-2020, ia pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ridwan pada 2020-2020, juga sempat menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sementara di BUMN, dia merupakan Komisaris MIND ID, induk holding BUMN tambang. Pada Mei 2022, dia juga merangkap jabatan sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun terkait riwayat pendidikannya, Ridwan merupakan lulus S3 di Texas A&M University jurusan Geografi pada 1999.
ADVERTISEMENT
Sementara S2 ia selesaikan di University of Twente jurusan ITC pada 1993 dan S1 ia selesaikan di ITB jurusan Geologi pada 1989.
Lebih lanjut, terkait penghargaan, Ridwan pernah menerima Satyalencana Pembangunan dari Presiden RI pada 2007. Kala itu, Presiden RI adalah Susilo Bambang Yudhoyono.