Rincian Harga Patokan Ekspor Produk Tambang di Februari 2023, Mayoritas Naik

1 Februari 2023 11:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambang bauksit Antam di Tayan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tambang bauksit Antam di Tayan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Februari 2023, mengalami kenaikan harga dibandingkan periode Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Peningkatan harga komoditas ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Februari 2023.
Ketentuan HPE periode Februari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023, pada 30 Januari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
"Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami peningkatan harga dibandingkan periode sebelumnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Rabu (1/2).
Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
ADVERTISEMENT
"Sementara untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya," kata Budi Santoso.
Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Februari 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.258,06/WE atau naik sebesar 5,28 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 101,20/WE atau naik 13,32 persen.
Seorang pekerja mengambil bijih nikel. Foto: reuters
Selain itu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 51,71/WE atau naik 13,32 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 942,92/WE atau naik sebesar 6,25 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 913,91/WE atau naik 1,71 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 60,42/WE atau naik 13,32 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 474,58/WE atau naik 4,08 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.392,90/WE atau naik 3,79 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 32,43/WE atau naik 0,37 persen.
Sementara itu, komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 218,99/WE, dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Bidang Perekonomian.