Rini Soemarno: Yenni Andayani Hanya 30 Hari Jabat Dirut Pertamina

3 Februari 2017 16:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Yenni Andayani telah ditetapkan sebagai Plt Direktur Utama Pertamina menggantikan Dwi Soetjipto yang diberhentikan. Yenni hanya memegang jabatan sebagai Plt Dirut Pertamina selama 30 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Nah penggantinya karena memang prosesnya harus ada proses. Jadi sekarang ini di dewan komisaris rapat tadi dan menentukan pejabat sementara. Pejabat sementara ini menjadi pejabat sementara ini hanya bisa 30 hari," ungkap Rini saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2).
Saat ini, dewan komisaris Pertamina diberikan tugas menyaring calon-calon terbaik guna menduduki posisi sebagai direktur utama. Bila calonnya sudah ada, maka dewan komisaris menyerahkan kandidat tersebut ke Kementeriaan BUMN lalu setelah itu diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
"Jadi selama 30 hari ini harus menentukan dirutnya siapa. Nah prosesnya bahwa dewan komisaris nanti mengusulkan beberapa nama dengan diasses semuanya melalui independent assesment kami tentunya akan melakukan melihat mana-mana yang terbaik. Nanti kami usulkan ke presiden," paparnya.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Zabur Karuru/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Zabur Karuru/Antara Foto)
Pada kesempatan tersebut, Rini juga sempat mengungkapkan soal penyebab kekisruhan yang terjadi di dalam tubuh Pertamina. Salah satu penyebab muncul setelah Kementerian BUMN menambah jabatan wakil direktur utama yang bertugas mensinergikan direktur pengelolaan dan direktur pemasaran di Pertamina.
Tetapi sayangnya langkah ini justru tidak memberikan hasil baik bagi Pertamina. Pertamina menghadapi konflik internal perusahaan.
"Tapi ternyata malah membuat kepemimpinan ini menjadi goyang antar dua ini (Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang). Yang tadinya ada team work sekarang tidak ada team work. Padahal semua bisa tercapai dengan adanya team work, dengan kepemimpinan yang tepat. Jadi akhirnya dewan komisaris memberikan usulan kemarin (pemberhentian keduanya)," sebutnya.