Rizal Mallarangeng dan Fikri Assegaf Jadi Komisaris Telkom

19 Juni 2020 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Telkom Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Logo Telkom Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Jumat (19/6). Salah satu mata acara tersebut yaitu merombak dewan komisaris perseroan.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa nama baru yang mewarnai jajaran komisaris perusahaan pelat merah tersebut. Dua nama yang mencuri perhatian yakni Rizal Mallarangeng dan Fikri Assegaf.
Nama Rizal tentu tidak asing lagi dalam dunia politik Indonesia. Rizal diketahui mengawali kiprahnya sebagai staf khusus Aburizal Bakrie yang menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2004 dan kemudian Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2005.
Rizal juga pernah menjadi salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada masa kepemimpinan Bakrie dan Airlangga Hartarto. Saudara kandung Andi Mallarangeng tersebut merupakan lulusan S1 Universitas Gadjah Mada jurusan ilmu politik. Ia lalu mendapatkan beasiswa Fullbright untuk menempuh pendidikan S2 dan S3 dalam bidang ilmu politik di Ohio State University.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua DPD Golkar Jakarta Rizal Mallarangeng di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, Minggu (20/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Sedangkan Fikri Assegaf merupakan pengacara di bidang perbankan, keuangan, merger dan akuisisi, serta pasar modal. Ia juga merupakan pendiri Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Kiprah Fikri dalam karirnya sebagai pengacara cukup moncer. Mengutip situs resmi Assegaf Hamzah & Partners, Fikri telah bertindak sebagai penasihat bagi pembeli dan penjual dalam akuisisi besar yang melibatkan perusahaan publik dan swasta Indonesia yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk perbankan, petrokimia, minyak dan gas, pembangkit listrik, ICT, pertambangan, dan perkebunan.
Fikri sempat menjadi penasihat bagi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat lembaga tersebut tengah melakukan pemulihan aset Bank Mandiri yang saat itu sempat terpuruk. Fikri juga memainkan peran penting dalam penyusunan undang-undang perbankan nasional yang baru sehingga Indonesia terhindar dari krisis keuangan internasional 2008-2009.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Fikri juga memberi nasihat kepada Kementerian Keuangan di tahun 2008 tentang penyusunan undang-undang obligasi Islam pertama di Indonesia.
Selain dua nama tersebut, RUPST juga memutuskan Pendiri sekaligus Presiden Bukalapak, Muhammad Fajrin Rasyid, menjadi Direktur Digital Business perseroan. Fajrin menggantikan Faizal R. Djoemadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.