Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rizal Ramli: Jokowi Kayak Sudah Putus Asa
18 November 2018 16:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Paket kebijakan ekonomi ke-16 yang antara lain membuka peluang investasi 100 persen asing di 54 bidang usaha, menuai kritik keras dari mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli . Sosok berjuluk ‘Rajawali Ngepret’ itu menilai, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi itu seperti menunjukkan sikap putus asa.
ADVERTISEMENT
“Mas Jokowi, kok ini kayak sudah putus asa? Sektor-sektor yang seharusnya untuk rakyat, UKM, malah dibebaskan 100 persen untuk asing,” kata Rizal seperti dikutip dari akun twitter pribadinya @RamliRizal, Minggu (18/11).
Rizal pun meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan relaksasi daftar negatif investasi tersebut. Dia beralasan pembukaan peluang investasi seluas-luasnya bagi asing, pada 54 bidang usaha yang baru diterbitkan Jumat (16/11) lalu, sama sekali tidak ada ruh Trisakti dan Nawacita-nya.
“Mohon kebijakan yg sangat merugikan rakyat ini dibatalkan. Kok tega-teganya ladang bisnis untuk rakyat, UKM, mau diberikan 100 persen sama asing? Ini kampanye yang buruk sekali,” tandasnya.
Dia menambahkan, membangun Indonesia dengan membangun di Indonesia adalah dua hal yang berbeda. Kalau membiarkan asing menguasai 100 persen usaha, menurutnya merupakan ‘membangun di Indonesia’. “Terus rakyat mau jadi kuli saja? Ampun deh,” sindir Rizal Ramli .
ADVERTISEMENT
Dalam paket kebijakan ekonomi ke-16 yang diumumkan Menko Perekonomian Darmin Nasution, 54 bidang usaha yang sebelumnya tak bisa dimasuki asing, kini terbuka untuk dimiliki 100 persen oleh investor asing.
"Dia bawa duit ke sini, nah jangan kemudian kamu tanya kenapa harus modal asing? modal kita enggak cukup. Sehingga kita yang memang harus ngundang," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (16/11).
Di antara 54 bidang usaha itu, termasuk pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri kain rajut khususnya renda, warung internet, dan perdagangan ritel dengan pengiriman melalui pos dan internet.