Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rizal Ramli Pernah Perkarakan Impor, Pemerintah Akui Sulit Ngerem
18 November 2018 7:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah akhirnya mengakui sulit mengerem impor, meski hal itu pernah diperkarakan Menko Bidang Perekonomian periode 2000-2001, Rizal Ramli , ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah menyadari melebarnya defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD), antara lain dipengaruhi oleh besarnya impor dibandingkan ekspor.
Data BPS mengungkapkan, defisit neraca perdagangan pada Oktober 2018 mencapai USD 1,82 miliar. Bahkan secara kumulatif sepanjang 2018, mencapai USD 5,5 miliar. Sementara CAD kuartal III 2018 mencapai 3,37 persen terhadap PDB.
“Jadi yang dilakukan pemerintah, pelankan impor percepat ekspor. Apa hasilnya? Impor enggak mau direm. Kenapa? Ekonomi tumbuh perlu impor, karena banyak yang enggak dihasilkan di dalam negeri,” kata Darmin dalam pertemuan dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Restoran Aljazeerah, di Jakarta, Jumat (16/11) malam.
Sebelumnya, Rizal Ramli berulang kali telah mengkritik pemerintah terkait kebijakan impor. Dia menegaskan, banyak pencari rente dari berbagai impor komoditas, khususnya pangan.
ADVERTISEMENT
Bahkan pada Selasa, 23 Oktober 2018, Rizal Ramli telah membuat laporan ke KPK mengenai dugaan korupsi dalam kebijakan impor sejumlah komoditas pangan yang dilakukan Kementerian Pedagangan.
"Soal data-data, fakta-fakta tentang impor berlebihan dan kemungkinan tindak pidana korupsi kemarin sudah kami ajukan ke KPK. Kami ketemu ada dugaan tindak pidana korupsi. Data kami sedang dalam proses penyelidikan di KPK," kata Rizal saat itu.
Akibat tudingan tersebut, Rizal Ramli disomasi Partai Nasdem, partai asal Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Tapi kemudian Rizal Ramli dengan dukungan 623 pengacara, melaporkan balik Partai Nasdem ke Polda Metro Jaya.