Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyebut Rp 10 miliar uang milik perusahaan belum dikembalikan oleh nasabah saat terjadi gangguan sistem pada Sabtu (20/7). Dana tersebut merupakan kelebihan uang yang diterima nasabah dan kemudian ditarik nasabah saat gangguan sistem terjadi. Nilai itu setara 10 persen dari total nasabah yang menerima kelebihan dana melalui rekening mereka.
ADVERTISEMENT
"Nah jadi yang 2.600 nasabah itu ada beberapa 90 persen sudah kembali. Dan (kerugian) tinggal sekitar 5-10 persen, jumlah di bawah Rp 10 miliar," kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi saat konferensi pers di Gedung ORI, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
"Pada dasarnya nasabah kenal banknya dan kita kenal nasabahnya. Buka rekening, kita semua tahu, masa iya, nasabah mau gitu? Enggak boleh nasabah disanksi, masih diimbau," tambahnya.
Saat terjadi gangguan, Bank Mandiri mengaku mampu menyelesaikan persoalan nasabah yang melakukan komplain. Sebab, Bank Mandiri memiliki 2.500 kantor cabang yang standby di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau kita bagi-bagi itu paling satu cabang 2-3 customer service itu ketemu. Jadi enggak berat buat kita. Itu sudah kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Mandiri memperbaiki sistem teknologi informasinya.
Perintah OJK ini dikeluarkan setelah sistem IT Bank Mandiri sempat mengalami gangguan teknis beberapa waktu lalu.
“(Kami) minta Bank Mandiri pastikan sistem IT sekarang itu aman untuk ke depannya. (Bank Mandiri) diminta evaluasi dan teliti kembali semuanya agar tak terulang kembali di masa mendatang,” Imbuh Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK Hizbullah.