Rumah Kosong Kok Tagihan Listrik Tetap Jalan? Ini Penjelasan PLN

Sejak Presiden Jokowi mengumumkan masyarakat bekerja dari rumah (work from home) pada pertengahan Maret lalu, banyak yang memutuskan pulang kampung. Apalagi, sekolah diliburkan dan pelajar diminta belajar di rumah.
Akibatnya, saat ini banyak rumah di kota besar seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek) yang kosong. Anehnya, tagihan listrik mereka tetap jalan dan tagihan bulan ini harus bayar. Banyak pelanggan yang mempertanyakan tagihan ini dan komplain di media sosial.
PT PLN (Persero) pun buka suara mengenai rumah kosong yang tetap membayar tagihan listrik. General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Ikhsan Asaad mengatakan, rumah yang kosong tetap membayar kewajibannya karena PLN menerapkan konsumsi energi minimal 40 jam dalam sebulan kepada pelanggan.
"Terkait rumah kosong ini, kita ada energi minimum 40 jam, itulah yang akan ditagihkan. Rumahnya kosong tapi pelanggan harus dikenakan (tagihan), namanya energy minimum yaitu jam nyala selama 40 jam," kata dia dalam konferensi pers secara daring, Rabu (6/5).
Namun, jika tagihan yang harus dibayar pelanggan rumah kosong lebih besar dari minimal pemakaian energi 40 jam, perusahaan akan membayarkan kelebihannya di bulan berikutnya. Itu artinya, bisa saja tagihan bulan berikutnya akan lebih ringan jika pemakaian di bulan yang sama tidak banyak.
Tagihan rumah kosong lebih dari penggunaan minimal pemakaian energi 40 jam terjadi karena PLN juga menerapkan metode penghitungan tagihan rata-rata tiga bulan sebelumnya selama pandemi.
Sebagai contoh, tagihan Mei akan mengacu pada rata-rata tagihan April, Maret, dan Februari. Langkah ini diambil karena selama pandemi ini, petugas meteran tak bisa mengecek langsung stand meteran rumah warga bagi daerah yang masuk zona merah corona.
Ikhsan mengakui, untuk kasus rumah kosong tapi tagihannya tetap jalan hampir sama seperti tagihan pemakaian normal, banyak terjadi. Dia meminta masyarakat tak khawatir sebab kelebihan tagihan itu pun dikembalikan perusahaan di tagihan bulan berikutnya.
"Kalau hasilnya rata-rata tagihannya besar dibandingkan energy minimum tadi, maka kami akan perhitungan di bulan depan. Jadi enggak usah khawatir, semua datanya terdokumentasi rapi, itu nanti kita bisa kembalikan atau restitusi, jadi aman. Banyak case yang terjadi di kami, kami merestitusi," terangnya.
Kenapa Harus Hitung Rata-rata Tiga Bulan?
Tak hanya bagi rumah kosong, bagi rumah yang masih dihuni secara normal, saat ini penghitungan listriknya mengacu pada rata-rata pemakaian listrik tiga bulan ke belakang.
EVP Quality Assurance Produk dan Layanan PLN, Hikmat Drajad menjelaskan, metode tersebut lazim digunakan di berbagai negara saat petugas lapangan tak bisa mengecek langsung ke rumah pelanggan karena beberapa sebab seperti saat pandemi sekarang.
Hikmat menjelaskan, sebenarnya ada empat metode penghitungan tagihan listrik di PLN. Pertama, dihitung berdasarkan pengecekan langsung petugas PLN. Saat ini, ada beberapa unit wilayah PLN yang masih mengirim petugas, ada yang sudah tidak sama sekali.
Kedua, melalui rata-rata penggunaan artinya tidak didatangi petugas dan pelanggan pun tak mencatat stand meter lalu mengirim ke PLN melalui nomor Whatsapp.
Ketiga, melalui swakelola yang dilakukan pelanggan ke PLN dengan mengirim foto stand meter ke nomor Whatsapp PLN. Keempat, pencatatan otomatis atau digital terhadap meteran oleh PLN.
"Untuk Maret kemarin, ada dua poin yaitu pencatatan rata-rata dan petugas meteran. Bulan April untuk pembayaran Mei mulai dilakukan pencatatan mandiri tapi belum banyak, swakelola di bawah 1 persen, sedangkan 50 persen catat manual oleh petugas, dan 40 persen pencatatan rata-rata. Apa yang dilakukan PLN protokol internasional global utility," terangnya.
