news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Rumah Subsidi untuk Guru Tipe 36, Begini Cara Ajukannya Lewat BTN

25 Maret 2025 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) memastikan bahwa rumah subsidi yang diberikan kepada para guru tetap memiliki kualitas yang layak, meskipun harga pasarnya tergolong murah.
ADVERTISEMENT
“Saya tadi sempat menghitung, memang harganya jauh di bawah harga pasar, jadi betul-betul rumah subsidi, rumah murah. Tapi Insyaallah kualitasnya bagus,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Selasa (25/3).
Abdul juga menyatakan bahwa rumah yang disediakan oleh pemerintah ini memiliki kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan dengan rumah yang pernah ia tempati, “Awal-awal saya jadi dosen, rumahnya tipe 21, sementara ini 36 jadi sangat jauh dari rumah yang dulu pernah saya miliki. Sudah sangat layak. Tadi juga saya lihat bangunannya juga bagus,” tambahnya.
Rumah subsidi ini dirancang dengan dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta area dapur yang dilengkapi dengan ruang terbuka di bagian belakang. Selain itu, tersedia juga area parkir yang dapat digunakan untuk mobil atau motor bagi guru yang memilikinya. Pemilihan lokasi pun dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas yang baik ke berbagai fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu di kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
“Insyaallah para guru bisa nyaman, dan kalau guru punya rumah yang bagus, kemudian keluarganya juga sakinah, mawaddah, dan rahmah, mereka bisa bekerja dengan baik,” tambahnya.
Sementara Direktur Utama PT BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa skema kepemilikan rumah subsidi ini berbasis aplikasi, di mana para guru harus mendaftar terlebih dahulu melalui BTN.
Proses seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ini modelnya by application, jadi bukan otomatis diberikan begitu saja. Guru harus mendaftar dan nanti akan diperiksa oleh BTN kelayakannya seperti apa,” jelas Nixon.
Program Rumah untuk Guru Indonesia ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus memberikan mereka hunian yang nyaman dan berkualitas.
ADVERTISEMENT