Rupiah Digital Bakal Terbit, Bagaimana Risiko Kehilangannya?

6 Desember 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penerbitan rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC). Nantinya, rupiah digital bakal menjadi alat transaksi sah yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski sama-sama digital, Kepala Ekonom BCA David Sumual menjelaskan, mata uang digital bank sentral ini berbeda dengan e-wallet yang dikeluarkan bank umum maupun fintech. Lalu, bagaimana dengan risiko kehilangannya?
Perbedaan paling mencolok antara rupiah digital dengan e-wallet terletak pada instansi yang menerbitkannya. Rupiah digital diterbitkan langsung oleh BI sementara e-wallet diterbitkan oleh lembaga keuangan atau perbankan, serta fintech yang berizin BI.
"Jadi kalo yang rupiah digital itu akunnya langsung diterbitkan Bank Indonesia. Kita punya akun di Bank Indonesia. Kalau lewat bank digital atau lewat dompet digital kan lewat bank jadi ada perantara. Kalau sekarang langsung akunnya dengan tercatat di Bank Indonesia," kata David kepada kumparan, Selasa (6/12).
Risiko Uang Hilang Lebih Rendah
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, rupiah digital akan aman dan andal, tidak seperti aset digital lain yang belum pasti dijamin keamanannya.
Fili menuturkan, rupiah digital pada dasarnya sama dengan uang kertas maupun uang logam (uang kartal) yang beredar dalam masyarakat. Bedanya, rupiah digital merupakan mata uang digital dan uang kartal adalah mata uang berbentuk fisik.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual menjelaskan, kemungkinan uang hilang atau potensi terjadi kerugian pada rupiah digital sangat rendah. Sebab, rupiah digital diterbitkan dan diawasi langsung oleh bank sentral.
Sementara e-wallet memiliki risiko yang tinggi. Misalnya, ketika perusahaan tersebut bangkrut, dana nasabah di e-wallet tersebut pun bsia terkuras.
ADVERTISEMENT
"Kalau rupiah digital kamu langsung dengan BI. jadi enggak mungkin uangnya hilang. Kalau di bank, banknya bisa bangkrut," terang David.
Selain itu, masyarakat yang nantinya menyimpan atau membeli rupiah digital di BI juga disebut tak akan mendapatkan bunga. Hal ini berbeda ketika masyarakat menabung di bank.
"Kalau di rupiah digital enggak ada bunganya, kayak rupiah fisik. Itu bedanya," ungkapnya.
Hampir Sama dengan Mobile Banking dan e-wallet
Pada prinsipnya, rupiah digital hampir sama dengan dompet digital atau e-wallet maupun mobile banking. Nantinya, masyarakat yang ingin memiliki rupiah digital juga wajib memiliki akun di BI, sama halnya seperti membuka rekening di perbankan.
"Ya sama dengan mobile banking. Kalau m-banking itu rekening kita buka rekening dengan bank. Kalau ini kita buka rekening dengan bank sentral. Nah ini sekarang sama dalam bentuk digital yang menerbitkan Bank Indonesia tapi bentuknya digital," kata David.
ADVERTISEMENT