Rupiah Melemah, Jonan Minta Anggaran Cost Recovery Diperketat

6 September 2018 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (tengah) di raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (6/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (tengah) di raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (6/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta anggaran cost recovery dikendalikan dengan ketat di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Cost recovery merupakan biaya operasi yang dikeluarkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan harus diganti negara.
ADVERTISEMENT
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, Kementerian ESDM mengusulkan cost recovery dengan nilai USD 10 miliar hingga USD 11 miliar. Jonan mengatakan di tengah pelemahan rupiah, nilai cost recovery yang ditetapkan pemerintah harus dikendalikan dengan ketat. Sebab, pembayaran cost recovery ini menggunakan mata uang dolar AS.
"Untuk target cost recovery yang disesuaikan target lifting, pemerintah usulkan USD 10-11 miliar. Kalau kami lebih suka cost recovery sama dengan UU APBN 2018, karena saya kira dengan sedikit pelemahan rupiah, cost recovery harus dikendalikan sangat ketat," kata Jonan di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9).
Menteri ESDM, Ignasius Jonan di raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (6/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM, Ignasius Jonan di raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (6/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Jonan juga mengatakan, kontrak yang sebelumnya menggunakan skema cost recovery kini sudah mulai beralih ke gross split.
ADVERTISEMENT
"Cost recovery sudah mulai menggunakan gross split tapi volumenya tidak banyak karena gross split baru mulai untuk 2018, ada 12 wilayah kerja yang gunakan gross split, yang besar setelah tahun 2020," tambahnya.
Jonan juga meminta kontrak-kontrak migas tersebut lebih banyak menggunakan bahan baku dalam negeri. Hal ini dilakukan demi mengurangi beban impor.
"Sesuai dengan kebijakan bersama bahwa penggunaan komponen dalam negeri harus lebih banyak sehingga beban impor berkurang," ucapnya.