Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
RUPS Bank Raya (AGRO) Setujui Buyback Rp 20 Miliar dan Rombak Pengurus
23 Agustus 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menyetujui pembelian kembali atau buyback saham perseroan dan perombakan jajaran pengurus perseroan.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari ringkasan risalah RUPSLB, pemegang saham menyetujui Nyimas Dewi Ratih Kamil diangkat sebagai Komisaris Bank Raya dan menyetujui pengunduran diri Christophorus Heru Budiargo sebagai Komisaris Independen.
Kemudian, terdapat perubahan nomenklatur Direksi perseroan. Perubahan nomenklatur mengalihkan Danar Widyantoro yang semula Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resource menjadi Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan SDM.
Kicky Andrie Davetra yang semula di posisi Direktur Retail Agri dan Pendanaan menjadi Direktur Bisnis. Selain itu, pemegang saham menyetujui buyback sebesar-besarnya Rp 20 miliar termasuk biaya buyback dan pajak yang dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo
ADVERTISEMENT
Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti
Komisaris Independen: Johanes Kuntjoro Adisardjono
Komisaris: Nyimas Dewi Ratih Kamil*
Direksi
Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia
Direktur Keuangan: Rustarti Suri Pertiwi
Direktur Digital dan Operasional: Lukman Hakim
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan SDM: Danar Widyantoro
Direktur Bisnis: Kicky Andrie Davetra
*Efektif setelah penilaian kemampuan dan kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini