Kumparan Logo

RUPS Emtek Group: Pandu Sjahrir Hengkang dari Komisaris, Tebar Dividen Rp 244 M

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) Titi Maria Rusli, Wakil Direktur Utama EMTK Sutanto Hartono, Direktur EMTK Sutiana Ali. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) Titi Maria Rusli, Wakil Direktur Utama EMTK Sutanto Hartono, Direktur EMTK Sutiana Ali. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Emiten teknologi dan media Emtek Group, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), menetapkan besarnya jumlah dividen untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp 4 per lembar saham atau total dividen senilai Rp 244,29 miliar.

Besaran dividen tersebut disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Rabu (12/6). Direktur EMTK Titi Maria Rusli mengatakan terdapat perubahan pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris EMTEK.

Dari susunan Dewan Komisaris terbaru, tidak ada nama Pandu Patria Sjahrir dalam posisi Komisaris Independen. Pandu sebelumnya memegang posisi Komisaris Independen sejak RUPST yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Selain itu, mata acara RUPS menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris EMTEK saat ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Eddy Kusnadi Sariaatmadja

Komisaris: Susanto Suwarto

Komisaris Independen: Stan Maringka

Komisaris Independen: Marianna Sutadi

Direksi

Direktur Utama: Alvin W. Sariaatmadja

Wakil Direktur Utama: Sutanto Hartono

Direktur: Jay Geoffrey Wacher

Direktur: Yuslinda Nasution

Direktur: Sutiana Ali

Direktur : Titi Maria Rusli

instagram embed