Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
RUPS Pertamina Sepakat Hapus Jabatan Wakil Direktur Utama
3 Februari 2017 12:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina hari ini memutuskan mencopot Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang dari jabatannya. Selain itu, RUPS juga sepakat menghapus jabatan Wakil Direktur Utama Pertamina.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Komisaris Utama Tanri Abeng kepada media di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).
"Sesuai keputusan RUPS yang tadi disampaikan sudah tidak akan ada lagi yang namanya wadirut itu," ungkap Tanri.
Ia menambahkan, jabatan wadirut baru ada di bulan Oktober 2016. Jabatan tersebut berfungsi sebagai sinergi antara direktur pengolahan dengan direktur pemasaran Pertamina.
"Sehingga diangkatlah seorang direktur lagi yang nomenklaturnya itu adalah wadirut," imbuhnya.
Meskipun jabatan wadirut dihapus, Tanri menegaskan, susunan direksi Pertamina tetap 9. Namun, susunan nomenklatur akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Strukturnya kalaupun mungkin masih akan dipertahankan 9 direktur karena ini kebutuhan, namun nomenklatur ada perubahan. Saran kepada pemegang saham, saya kira memang sebagai usaha terbesar di Republik ini, Pertamina tidak akan mudah. Kami harapkan dewan direksi dan dewan komisaris bisa kerja sama untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tanggung jawab yang sudah dicanangkan. Pertamina jadi world class energi," papar Tanri.
ADVERTISEMENT
Berikut Susunan Dewan Direksi Pertamina saat ini:
- Direktur Utama
- Wakil Direktur Utama
- Direktur Hulu
- Direktur Gas
- Direktur Pemasaran
- Direktur Keuangan & Strategi Perusahaan
- Direktur SDM, Teknologi Informasi & Umum
- Direktur Pengolahan
- Direktur Megaproyek Pengolahan & Petrokimia