Kumparan Logo

RUPS PT Timah (TINS): Rombak Direksi dan Puasa Bagikan Dividen

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 PT Timah Tbk (TINS) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Alasannya adalah kinerja Perseroan yang masih membukukan kerugian.

"Kenapa Perseroan tidak membagikan dividen, mengingat tahun ini Perseroan membukukan kerugian yang cukup besar di Rp 449 miliar, oleh karena itu perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen," kata Direktur Keuangan, Fina Eliani dalam konpers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/5).

Pada tahun kerja 2023, TINS membukukan pendapatan sebesar Rp 8,4 triliun, EBITDA sebesar Rp 684,3 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp 449,7 miliar.

"Apalagi di tahun 2024 ini kami memiliki kewajiban utang obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo di bulan Agustus 2024," sambung Fina.

RUPST hari ini juga menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Direktur Pengembangan Usaha Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

Dengan demikian maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin

Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan

Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi

Komisaris: Rustam Effendi

Komisaris: Sufyan Syarif

Direksi

Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal

Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro

Direktur Keuangan: Fina Eliani

Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana

Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi