RUPSLB Bank Muamalat: Penerbitan SUKUK Rp 2 T hingga Pergantian Pengurus

31 Agustus 2021 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Muamalat (Persero) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (30/8) pukul 16.00 WIB. Dalam salinan bahan RUPSLB yang diterima kumparan, Selasa (31/8), diketahui bahwa rapat tersebut membahas dan menyetujui empat mata acara.
ADVERTISEMENT
Mata acara pertama yang disetujui yaitu perubahan anggaran dasar perseroan. Dalam mata acara ini, Perseroan mengusulkan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup, pertama, peningkatan modal dasar Perseroan melalui penerbitan saham seri C dengan nilai nominal Rp 30 per saham sebanyak-banyaknya 40.000.000.000 (empat puluh miliar) lembar saham.
Kedua, Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Kemudian pada mata acara kedua, rapat menyetujui rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Sebelumnya Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham dalam rangka penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) dalam surat kabar Harian Terbit pada tanggal 23 Juni 2021 dan Perubahan Informasi atas Keterbukaan Informasi dalam surat kabar Harian Terbit pada tanggal 25 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Mata acara ketiga yaitu RUPSLB menyetujui Penerbitan Instrumen Subordinasi atau instrumen surat utang syariah (SUKUK) oleh Perseroan. Dalam mata acara ini, Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana Perseroan atas penerbitan Instrumen Subordinasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2.000.000.000.000 (dua triliun rupiah).
Penerbitan instrumen subordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan pertumbuhan bisnis Perseroan di bidang jasa perbankan syariah.
Mata acara terakhir, perseroan diketahui melakukan perubahan susunan pengurus. Meski demikian, hingga hari ini Bank Muamalat belum mengumumkan susunan pengurus yang baru.