RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Prabowo Berharap BUMN Fokus Perkuat Industri Lokal

1 Februari 2025 18:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja DPR RI dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2025).  Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja DPR RI dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan dibawa ke Pembahasan Tingkat II Paripurna setelah 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berharap ke depannya BUMN bisa menjadi motor penggerak pengembangan industri pengolahan berbasis nikel, bauksit, dan tembaga.
Selain itu, Prabowo mengatakan BUMN mesti menjadi penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan juga untuk peningkatan kandungan lokal serta substitusi impor guna memperkuat kemandirian ekonomi.
"Pak Presiden Prabowo menyampaikan, BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam termasuk nikel, bauksit, dan tembaga," jelas Supratman saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Sabtu (1/2).
Konferensi Pers Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas tentang kewarganegaraan tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos di Kemenkum, Jakarta pada Rabu (29/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, lewat Supratman, Prabowo bilang BUMN diharapkan dapat menjadi agen pembangunan nasional dengan melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peningkatan ketahanan energi dan pangan nasional, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat memberikan kontribusi fiskal terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/2), Komisi VI DPR RI membahas pembentukan lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto yang bertunjuan untuk mengelola aset negara dan investasi, Danantara.
Landasan yang digunakan untuk membentuk Danantara yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rencananya akan ada pembahasan lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPR RI. Rapat hari ini dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini yang juga memimpin rapat tersebut mendapat persetujuan dari 8 fraksi yang mengikuti rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Kedelapan fraksi itu antara lain PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PAN, Demokrat.
ADVERTISEMENT