S&P Naikkan Peringkat Indonesia Menjadi Layak Investasi

19 Mei 2017 16:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lembaga Rating S&P (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Rating S&P (Foto: Wikimedia Commons)
Lembaga pemeringkat utang internasional, Standard and Poor's (S&P) akhirnya menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade). Salah satu alasannya adalah karena adanya perbaikan dan prospek kondisi perekonomian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5) S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia jangka panjang menjadi BBB-, dari sebelumnya BB +. Kenaikan peringkat juga terjadi pada kredit luar negeri Indonesia jangka pendek di mana peringkatnya naik menjadi A-3 dari B.
Dengan begitu, S&P mengikuti jejak lembaga pemeringkat utang internasional lainnya yang sudah lebih dulu menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi. Sebelumnya Indonesia telah mendapatkan peringkat tersebut sejak 2011 dari Fitch Rating dan sejak 2012 dari Moody's.