Kumparan Logo

Saat 'Lapor Pak Amran' Ungkap Staf yang Palak Ratusan Juta ke Petani

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) menyampaikan keterangan terkait capaian kinerja satu tahun Kementerian Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) menyampaikan keterangan terkait capaian kinerja satu tahun Kementerian Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memperkuat upaya pemberantasan mafia dan praktik korupsi di sektor pangan melalui layanan pengaduan 'Lapor Pak Amran', yang memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang merugikan petani.

Program pengaduan tersebut dibuka Amran sebagai jalur cepat bagi petani untuk melapor tanpa perantara.

"Ini nomor saya yang pegang langsung dan kami tindak lanjuti," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10).

Melalui layanan WhatsApp di 0823-1110-9690, masyarakat bisa menyampaikan berbagai laporan terkait pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga praktik jual beli alat pertanian yang mencurigakan. Amran menjamin semua laporan bersifat rahasia.

“Pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kami tidak akan menampilkan identitas mereka di media atau tempat lain,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah harus tegas memberantas praktik mafia dan korupsi demi melindungi sekitar 160 juta petani di Indonesia.

"Kita harus jaga mereka. Kalau ada yang bermain-main, kita tindak tegas. Negara tidak boleh kalah, kita harus berpihak pada petani," kata Amran.

Laporan Berbuah Tindakan: Staf Kementan Dipecat

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Salah satu laporan yang masuk melalui layanan tersebut mengungkap adanya pungutan liar dalam pengambilan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Modusnya, setiap petani yang hendak mengambil traktor yang seharusnya diberikan gratis malah dipalak oleh seorang staf Kementan yang mengaku sebagai direktur jenderal.

"'Lapor Pak Amran' membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) 'ngambil' traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya... diberhentikan, apa boleh buat," kata Amran seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/11).

Laporan masyarakat menunjukkan adanya pungutan Rp 50 juta-Rp 600 juta setiap pengambilan alsintan di berbagai daerah. Kementan langsung menyerahkan seluruh berkas kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Langsung tindak lanjuti kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh," tegas Amran.

Ia menilai praktik pemerasan kepada petani tidak manusiawi dan merusak tujuan program bantuan nasional. Selain oknum internal, terdapat pula pihak luar yang diduga menipu petani dan diminta segera ditindak aparat.

"Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini (yang dari Kementerian Pertanian)," kata Amran.

instagram embed