Sabar, Harga Mobil Listrik Diramal Akan Turun di 2030

4 Desember 2019 15:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Salah satu stan mobil listrik di pameran kendaraan listrik di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mobil listrik saat ini masih jarang digunakan masyarakat di Indonesia. Penyebabnya adalah karena harga mobil listrik yang relatif mahal dibandingkan mobil berbahan bakar minyak.
ADVERTISEMENT
Vice President Pengembangan Teknologi dan Standardisasi PT PLN (Persero), Zainal Arifin, mengakui bahwa harga mobil listrik memang tak murah. Salah satunya karena harga baterai untuk mobil listrik yang nilainya ratusan juta rupiah.
Namun menurut Zainal, harga baterai listrik sebenarnya telah mengalami tren penurunan sejak 2010. Meski tak menyebutkan angka pastinya, Zainal memprediksi harga baterai listrik akan mencapai titik terendahnya di 2030, seiring dengan penurunan harga lithium, bahan baku baterai.
“Kalau kita lihat harga baterai tahun 2010 sampai 2018 turunnya luar biasa dan nanti tahun 2030. Jadi kalau sekarang bicara harga mobil listrik masih mahal, kita tunggu nanti 2030 karena baterai akan mencapai titik ekonominya di 2030,” kata Zainal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12).
Mobil listrik ITS yang bisa dipesan. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Zainal pun merasa perkembangan kendaraan listrik saat ini cukup pesat. Transportasi di dunia juga diperkirakan bakal didominasi oleh kendaraan listrik di 2050.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat dunia akan banyak energi dalam bentuk elektrik. Di 2050 kita akan lebih dominan listrik dan paling besar penggunanya di sektor transportasi, migrasinya disana. Kalau kita lihat beberapa studi seperti itu,” ujarnya.
Sebagai gambaran, saat ini ada 5 juta mobil listrik di China. Negeri Tirai Bambu ini pun disebut Zainal sebagai salah satu negara yang masyarakatnya banyak menggunakan mobil listrik.
Jumlah mobil listrik di China itu tentu jauh lebih banyak dibandingkan di Tanah Air yang hanya puluhan unit di DKI Jakarta. Padahal pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, untuk mendukung pengunaan mobil listrik.
“Benefitnya kita sudah tahu, satu masalah emisi. Kedua benefit di energi saving ya,” ungkap Zainal.
ADVERTISEMENT