Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sah! 2 Anak Usaha Krakatau Steel Grup Dibeli Chandra Asri (TPIA) Rp 3,24 Triliun
3 Januari 2023 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anak Usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada Jumat, 30 Desember 2022, diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Shareholders Agreement (SHA), Selasa (3/1) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kedua perjanjian tersebut tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI, Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra disaksikan oleh Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim.
Agus menyampaikan, penandatanganan CSPA dan SHA tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham KSI di KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70 peren dan saham KSI di KTI oleh Chandra Asri sebesar 49 persen dengan nilai total sebesar Rp 3,24 triliun.
Proses divestasi ini dilakukan dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Tim Jamdatun dan konsultan independen untuk memastikan proses divestasi sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik .
ADVERTISEMENT
“Pembelian saham tersebut akan dilakukan setelah masing-masing pihak baik PT KSI maupun Chandra Asri telah memenuhi kondisi prasyarat sesuai dengan yang telah disepakati dalam CSPA. Sedangkan penandatanganan SHA adalah merupakan salah satu dari beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi dalam CSPA, oleh karenanya SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini dan baru akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada Tanggal Penutupan nanti,” jelas Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1).
Tujuan Divestasi Saham sebagai Bentuk Restrukturisasi
Lebih lanjut ia menyampaikan, proses divestasi anak usaha KSI selain dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban Krakatau Steel sesuai dengan Perjanjian Kredit Restrukturisasi dengan kreditur juga guna mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan Krakatau Steel Grup.
Sementara itu, Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra, menyampaikan, Chandra Asri sangat antusias untuk mengeksekusi strategi “programmatic M&A” untuk memposisikan Chandra Asri pada pertumbuhan bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Akuisisi “bolt-on” ini didukung dengan arus kas yang stabil dan tangguh serta dukungan dari bank untuk pendanaan Chandra Asri. Strategi ini semakin meningkatkan fundamental bisnis kami dan membuka banyak sinergi menarik, antara lain untuk diversifikasi pendapatan dalam utilitas.pendukung serta selaras dengan rencana ekspansi kompleks petrokimia kedua dan industri hilir berskala dunia,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap kerja sama antara Chandra Asri dengan KSI maupun dengan Krakatau Steel Grup dapat terjalin lebih baik dan saling menguatkan pengembangan industri ke depannya.
Adapun KDL saat ini tengah mengembangkan usaha dari energi terbarukan yang selaras dengan strategi Chandra Asri dalam menerapkan transisi energi hijau.
KDL belum lama ini meluncurkan brand yang akan menaungi produk energi terbarukan bernama ERICS (Empowering Renewable Energy of Indonesia with Krakatau Solution) yang selama tahun 2022 ini sudah meluncurkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah area di Cilegon, Banten, termasuk di area waduk Kerenceng milik PT KTI.
ADVERTISEMENT
Chandra Asri saat ini juga mengimplementasikan transisi energi hijau sebagai bagian dari upaya Perusahaan dalam menerapkan peta jalan gas rumah kaca (GRK) serta untuk mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) serta Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (Visi Indonesia 2050 LTS-LCCR).