Sah! Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028

9 Agustus 2023 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan dua anggota DK OJK 2023-2028. Foto: Tangkapan layar channel YouTube OJK.
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan dua anggota DK OJK 2023-2028. Foto: Tangkapan layar channel YouTube OJK.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hari ini, Rabu (9/8), resmi dilantik. Pengucapan sumpah jabatan ini dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dua anggota Dewan Komisioner OJK tersebut adalah Agusman yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Kemudian ada Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028. Pengambilan sumpah jabatan ini dibacakan oleh Ketua MA Syarifuddin.
"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?," kata Syarifuddin saat proses pengambilan sumpah disiarkan secara online melalui kanal Youtube OJK.
ADVERTISEMENT
"Bersedia," sahut Agusman dan Hasan Fawzi berbarengan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Angota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," kata Agusman dan Hasan Fawzi saat membaca sumpah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan dengan adanya tambahan dua DK baru, maka pelayanan OJK diharapkan akan bertambah baik yaitu dalam mengatur, mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen jasa keuangan.
"Terkait ITSK yang pak Rudiantara sebutkan bahwa besok hari Rabu ada dua tambahan komisioner lembaga pembiayaan, lembaga ventura, LKM, pak Agusman. Kemudian satu lagi pak Hasan yang akan di ITSK," tutur Mirza dalam Fintech Society Forum di Auditorium CSIS.
ADVERTISEMENT