Sah, DPR Setuju Usulan PMN untuk 16 BUMN Rp 44,24 T di 2025

10 Juli 2024 21:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023).
 Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 16 perusahaan pelat merah yang diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sebesar Rp 44,24 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal diputuskan dan diutarakan oleh Pimpinan Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, dalam Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).
"Dari 9 fraksi tadi hampir semuanya menerima secara penuh, yang jelas 9 fraksi itu memberikan apresiasi kepada Pak menteri (Erick)," Sarmuji dalam rapat di Komisi VI DPR , Rabu (10/7).
"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2025," kata
Berikut daftar perusahaan BUMN yang dapat PMN 2025:
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebut usulan PMN ini menyesuaikan komposisi berupa penugasan 69 persen atau setara Rp 30,4 triliun. PMN untuk pengembangan usaha sebesar 27 persen atau setara Rp 11,8 triliun, dan restrukturisasi sebesar 4 persen atau setara Rp 2 triliun.
“Kita tetap mengharapkan cadangan dari investasi ini kita bisa mendapat maksimal walaupun indikasi sepertinya angka kita usulkan dari Kemenkeu tidak bisa memberikan secara maksimal,” kata Erick dalam Raker Komisi VI DPR , Jumat (7/6).