Sah, Pemerintah Indonesia Gugat Kasus Montara Rp 27,4 T

5 Mei 2017 17:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
Pemerintah Indonesia resmi mengajukan gugatan atas meledaknya kilang minyak Montara yang telah merusak perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut memang terjadi pada tahun 2009, tetapi upaya hukum baru dilakukan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan pemerintah telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta sejak 3 Mei 2017.
Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi sebesar Rp 27,4 triliun kepada perusahaan The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (PTTEP AA) yang berada di Australia, The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) yang berada di Thailand, dan The Petroleum Authority of Thailand Public Company Limited (PTT PCL).
Kilang minyak di Cilacap (Foto: Dokumentasi bumn)
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak di Cilacap (Foto: Dokumentasi bumn)
Adapun tuntutan itu akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan karena pencemaran minyak di perairan laut Timur.
"Ini satu upaya untuk mencari keadilan atas tumpahan minyak PTTEP di Montara yang terjadi 21 Agustus 2009 menggugat untuk bayar ganti rugi, angka besarnya Rp 27,4 triliun," kata Havas saat melakukan konferensi pers di kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT Thamrin, Jakarta, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
Havas menyebut ganti rugi sebesar Rp 27,4 triliun tersebut untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan biaya pemulihan. Gambarannya adalah sekitar Rp 23 triliun akan digunakan untuk memperbaiki komponen kerusakan lingkungan sedangkan biaya pemulihan kerusakan lingkungan membutuhkan anggaran Rp 4,4 triliun.
Nantinya pemerintah akan menggunakan sejumlah teknologi untuk mengembalikan kondisi lingkungan di sekitar Laut Timor, termasuk mengembalikan kehidupan terumbu karang. Untuk itu diperlukan biaya yang cukup besar.
"Nah pemulihan dan restorasi perlu uangnya juga di masa depan. Misal technobiorock, ternyata larva terumbu karang lebih cepat tumbuh kalau kena aliran listrik. Nah dibikin tuh teknologinya, butuh uang kan," ucapnya.