Saham Amman Minerals (AMMN) Masuk Radar BEI, Naik 87,5 Persen Sejak IPO

11 September 2023 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan operasional pertambangan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Foto: Dok. Amman Mineral Internasional
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan operasional pertambangan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Foto: Dok. Amman Mineral Internasional
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) yang di luar kebiasaan (unusual market activity/ UMA).
ADVERTISEMENT
Di mana, saham Amman sudah naik hingga 87,5 persen sejak IPO 7 Juli 2023 lalu di harga Rp 1.695 per sahamnya. Sementara secara sepekan saham Amman naik 13,18 persen.
Per hari ini, Senin (11/9), di sesi I perdagangan saham Amman juga kembali naik 25 poin (0,45 persen) ke level 5.626 per lembarnya.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AMMN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Mulyana dalam surat tertulis, Senin (11/9).
Komisaris dan Direksi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dalam pencatatan perdana saham di Gedung BEI, Jumat (7/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Adapun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
ADVERTISEMENT
“Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek,” tambah BEI.
BEI juga meminta untuk para investor memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.