Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Minta Emiten Gelar Public Expose

Pergerakan harga saham yang tidak wajar atau naik-turun signifikan secara tiba-tiba, menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk lebih meningkatkan keterbukaan kepada investor pasar modal, BEI akan meminta manajemen perusahaan tercatat atau emiten melakukan paparan ke publik (public expose) jika harga sahamnya tiba-tiba bergerak dengan fluktuasi yang tinggi.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan, biasanya BEI melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi) untuk saham-saham yang bergerak di luar kebiasaan, dalam rangka "cooling down".
"Misalnya ada saham-saham yang biasanya tidur (di harga Rp 50-an) tiba-tiba jadi naik, pergerakannya tiba-tiba tanpa ada penjelasan. Biasanya kita terbitkan pengumuman UMA (unusal market activity), lalu suspensi," jelas Hamdi di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (22/2).
Ia melanjutkan, jika suatu saham masih begerak tidak biasa maka BEI akan melakukan suspensi selama satu siklus atau selama hari bursa ketiga setelah terjadinya transaksi (T+3). Pola pergerakan yang tidak biasa itu jika harga saham naik terlalu tinggi atau turun terlalu dalam.
Namun, suspensi dirasa belum cukup untuk memberikan kejelasan kepada investor, sehingga BEI merasa emiten tertentu perlu menjelaskan kepada publik kenapa harga sahamnya yang tiba-tiba berfluktuasi tinggi, yang di antaranya disebabkan rencana aksi korprorasi seperti merger dan akuisisi.
"Jika informasi sudah diumumkan dan kemudian dimuat di media lalu masih ada investor yang mau melakukan transaksi maka itu pilihan investor. Tidak lagi kita intervensi," katanya.
