Saham Emiten Prajogo (CUAN) Masih Disuspensi, BEI Bantah Ada Kendala Pemeriksaan

10 Januari 2024 7:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Komisaris PT Barito Pacific Prajogo Pangestu. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Komisaris PT Barito Pacific Prajogo Pangestu. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memeriksa transaksi perdagangan saham emiten milik Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Suspensi saham CUAN masih belum dicabut sejak 18 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Saham CUAN melonjak hingga 6.002 persen selama perdagangan tahun 2023. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, membantah adanya kendala terhadap pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaannya sedang berlangsung. Kami belum mendapatkan kesimpulan. Tidak ada kendala,” ujar Kristian kepada wartawan, Rabu (10/1).
Kristian menekankan, apabila ada indikasi manipulasi pergerakan saham, Bursa akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau ada temuan indikasi manipulasi, akan kami koordinasikan dengan OJK,” imbuh Kristian.
“Laporan yang kami sampaikan akan diperiksa lebih dalam oleh OJK untuk membuktikan indikasi manipulasi yang kami laporkan atas saham tertentu,” katanya.
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: Antarafoto
Sebelumnya, Kristian mengatakan suspensi tersebut diterapkan BEI akibat adanya kenaikan harga saham yang signifikan. “Pasti akan dicabut, akan kami periksa. (Suspensi) karena kenaikan, kemudian ada berdekatan suspensi,” tutur Kristian usai pencatatan saham di Gedung BEI, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
Ia menanggapi adanya kemungkinan broker menaikkan harga saham CUAN. Hasil pemeriksaan Petrindo Jaya Kreasi kemudian akan dilaporkan ke OJK.
“Kita belum sampai ke situ, kita sedang periksa. (Progres) kita melihat perilaku transaksi di pasar. Tentunya kita akan informasi ke OJK,” tuturnya.