Saham Freeport di Bursa AS Terus Turun Sejak Ada Larangan Ekspor

Polemik antara PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia terus bergulir, karena Freeport menyatakan menolak mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurut perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut, perubahan status ini memberatkan perusahaan karena harus membayar pajak lebih banyak dan pelepasan saham (divestasi) ke pemerintah Indonesia hingga 51 persen.
Permasalahan ini ternyata cukup berdampak pada kinerja saham Freeport-McMoRan Inc, induk usaha Freeport Indonesia yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE). Pada penutupan perdagangan Jumat (18/2), saham dengan kode FCX ini merosot 1,06 persen ke level 14,91 dolar AS per saham.
Ini merupakan titik terendah saham Freeport sejak diberlakukannya larangan ekspor mineral konsentrat pada 12 Januari 2017. Pasalnya, pemerintah menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017, yang mewajibkan perusahaan tambang termasuk Freeport harus mengubah status dari KK menjadi IUPK.
Selain itu, diterbitkan juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Dalam aturan itu, perusahaan bisa melakukan ekspor jika berkomitmen mau membangun smelter dalam jangka lima tahun.
Imbasnya, Freeport dilarang melakukan aktivitas ekspor mineral konsentrat mulai 12 Januari 2017. Sebabnya, perusahaan belum membangun pabrik pemurnian atau smelter.
Pada 12 Januari 2017, saham Freeport turun tajam 3,78 persen ke 15,27 dolar AS per saham dari hari sebelumnya sebesar 15,87 dolar AS per saham. Ini menunjukkan larangan ekspor langsung berdampak pada pergerakan sahamnya.
Sejak 12 Januari hingga hari ini, pergerakan saham Freeport memang dalam tren turun dengan penurunan rata-rata 2,36 persen. Pergerakannya juga berkisar di level 14,91-17,02 dolar AS per saham.

Analis Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada mengatakan, memang kondisi di Indonesia cukup berpengaruh terhadap induk usaha Freeport di AS, karena kontribusi pendapatan dari tambang Indonesia adalah yang terbesar.
"Dari larangan ekspor sampai keengganan Freeeport untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia, menyebabkan perusahaan cenderung mengalami penurunan produksi, sehingga harga sahamnya juga cenderung turun," kata Reza kepada kumparan, Senin (20/2).
Padahal, menurut Reza, pemerintah sendiri sudah memberikan kelonggaran kepada Freeport dengan tetap memberikan izin operasi dengan syarat harus membangun smelter.
"Pembangunan smelter juga kan diberi waktu cukup lama, lima tahun. Jika Freeport berkomitmen membangun smelter, tentunya pemerintah juga akan kooperatif membantu, terutama terkait perizinan," jelas Reza.
Untuk diketahui, tambang tembaga Grasberg di Papua merupakan tambang terbesar yang dikelola Freeport. Sebesar 14 persen pendapatan Freeport berasal dari Grasberg, disusul Escondida di Cile.
Sepanjang tahun lalu, Freeport Indonesia membukukan pendapatan sebesar 3,29 miliar dolar AS atau sekitar Rp 44 triliun. Angka itu melonjak 24 persen dibandingkan 2015 sebesar 2,65 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35,3 triliun.
Menurut laporan keuangan perusahaan per Desember 2016, disebutkan nilai pendapatan dari tambang Grasberg, Papua adalah merupakan yang terbesar dibandingkan pendapatan dari tambang-tambang Freeport di negara lain.
“Nilai pendapatan itu termasuk penjualan Freeport Indonesia kepada unit usaha PT Smelting yang senilai 1,4 miliar dolar AS pada 2016 dibandingkan 1,1 miliar dolar AS pada 2015,” demikian disampaikan manajemen Freeport-McMoRan dalam laporan keuangan yang dipublikasi pada Rabu (25/1).
Freeport sebelumnya memprediksi, tambang Grasberg juga akan menyumbang sepertiga dari total penjualan global untuk tembaga yang mencapai 4,1 miliar ton pada 2017, dengan asumsi jika operasional tambang tidak terhambat.
