Saham HSC Tak Lagi Diperhitungkan dalam IHSG Mulai Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin (2/11), resmi mengeluarkan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari kriteria seleksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dengan kebijakan ini, saham-saham yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan di bursa. Namun, pergerakan harganya tidak lagi mempengaruhi pergerakan IHSG.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang diterbitkan pada Rabu (21/10). Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan free float dalam penghitungan indeks serta kebutuhan agar IHSG lebih mampu mencerminkan dinamika pasar.
“Sebelumnya seluruh saham perusahaan tercatat dapat masuk dalam evaluasi IHSG, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi. Sesudah penyesuaian, saham yang masuk dalam kategori HSC juga dikecualikan dari kriteria seleksi indeks,” tulis keterangan dalam pengumuman BEI.
Berdasarkan data BEI, terdapat 80 saham yang masuk kategori HSC hingga 13 Oktober 2026. Artinya, saham-saham tersebut tidak lagi menjadi bagian dari kriteria seleksi IHSG setelah kebijakan ini berlaku.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti saham-saham HSC dihapus dari perdagangan bursa. Investor tetap dapat melakukan transaksi terhadap saham tersebut, hanya saja pergerakan harganya tidak lagi masuk dalam penghitungan IHSG.
“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG. Saham-saham dalam High Shareholding Concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80,” sebut Jeffrey dalam konferensi pers di BEI, Senin (19/10).
Jeffrey menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar. Sebab, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki potensi risiko yang dapat mempengaruhi representasi pergerakan pasar dalam indeks.
Mengutip laman resmi BEI, HSC merupakan kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham tertentu. Kondisi tersebut membuat porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di publik atau free float menjadi terbatas.
Terbatasnya jumlah saham yang beredar di publik dapat mempengaruhi likuiditas perdagangan. Dalam kondisi tertentu, jumlah saham yang relatif sedikit di pasar juga berpotensi membuat harga lebih mudah berfluktuasi.
Meski demikian, status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Kategori ini menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan investor dalam menilai karakteristik dan risiko perdagangan suatu saham.
Selain mengubah kriteria seleksi, BEI juga menyesuaikan metode evaluasi IHSG. Periode evaluasi yang sebelumnya dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember kini diubah menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
Perubahan juga berlaku pada hari efektif penyesuaian indeks. Jika sebelumnya perubahan berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober, kini penyesuaian efektif pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
BEI turut menambahkan mekanisme evaluasi insidental. Melalui mekanisme ini, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi reguler akan segera disesuaikan dalam IHSG.
Sementara itu, metode penghitungan IHSG tetap menggunakan Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas maksimum pembobotan atau cap sebesar 9 persen.
