Saham Jagoan Yusuf Mansur Naik Turun Kayak Roller Coaster, BEI Minta Penjelasan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Atas perubahan tren tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan emiten PT Repower Asia Indonesia Tbk, melalui surat Nomor S-05874/BEI.PP2/08-2021 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Yusuf Mansur, melalui akun instagramnya pada Minggu (15/8) mengumumkan pembelian saham REAL. Dia menyebut, akan mengelola perusahaan yang sahamnya dia borong dan tidak akan dijadikan 'gorengan'.
"Ini saham gocap hehehe. Tapi fundamentalnya bagus. Bisa jadi kendaraan buat seluruh bisnis properti. Entar kita kelola yang bener ini perusahaan, bukan jadi perusahaan goreng-gorengan. Tumbuh dan besar bareng. Saya masuk dengan izin Allah jadi pemegang sahamnya," tulis Yusuf Mansur , Minggu (15/8).
Keesokan harinya, Senin (16/8) harga saham itu langsung bergerak ke harga Rp 67 atau naik 17 poin (34 persen). Harga saham REAL terus menanjak, puncaknya di posisi Rp 118 pada Kamis (19/8). Tapi kemudian turun dan pada perdagangan Senin (23/8) bersandar di posisi Rp 103.
ADVERTISEMENT
"Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal?" tanya BEI dalam suratnya ke manajemen PT Repower Asia Indonesia Tbk.
Perseroan menampik mengetahui informasi yang membuat harga saham -nya naik-turun. "Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," tulis Direktur PT Repower Asia Indonesia Tbk, Rully Muliarto, dikutip Selasa (24/8).
Dalam suratnya ke BEI tertanggal 23 Agustus 2021, Rully menjelaskan Perseroan memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Yakni setidaknya dalam tiga bulan ke depan, akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Nilai PMTHMETD yang akan dilakukan sebanyak-banyaknya 10 persen (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan.
ADVERTISEMENT
"Hal ini sesuai dengan keputusan RUPSLB PT Repower Asia Indonesia Tbk, tanggal 11 Desember 2020 mengenai Persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)," pungkas Direktur PT Repower Asia Indonesia Tbk itu kepada BEI .