Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Saham Sektor Rumah Sakit Melejit Usai UU Kesehatan Omnibus Law Disahkan DPR
12 Juli 2023 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPR telah mengesahkan RUU kesehatan Omnibus Law menjadi UU, Selasa (11/7). Atas hal tersebut, saham di sektor rumah sakit kompak menguat.
ADVERTISEMENT
Tercatat IDX Sector Healthcare ditutup menguat 42,66 poin ke level 1.522 pada hari Selasa (11/7). Penguatan itu juga masih terjadi hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (12/7).
Mengutip data RTI pada akhir perdagangan siang ini, saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menguat 60 poin atau 2,26 persen ke level 2.710. Lalu, saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) melesat 10 poin atau 2,04 persen ke level 500.
Lalu, saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) atau EMC naik 4 poin atau 1,08 persen ke level 374. Kemudian, Saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) melambung 10 poin atau 0,9 persen ke level 380.
Saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) meningkat 10 poin atau 0,9 persen ke level 1.120. Selanjutnya, saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melambung 5 poin atau 0,78 persen ke level 650.
ADVERTISEMENT
Sementara, pengelola rumah sakit Hermina, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) terpantau netral di level 1.450 dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) malah turun 75 poin (3,75 persen) ke 1.925.
Rekomendasi Analis
Tim analis CGS CIMB Sekuritas mengungkapkan RUU Kesehatan yang disahkan akan menjadi sentimen positif untuk rumah sakit dalam jangka menengah hingga panjang.
“Menurut kami, dampak RUU baru akan positif bagi rumah sakit di Indonesia, karena mereka akan mendapat manfaat peningkatan jumlah dokter dalam dan luar negeri,” tulis CGS CIMB Sekuritas dalam risetnya, dikutip Rabu (12/7).
CGS CIMB Sekuritas menjelaskan, RUU tersebut dapat menaikkan kunjungan rumah sakit, okupansi, dan batas EBITDA. Dampak RUU akan terasa dalam jangka panjang.
“HEAL (PT Medikaloka Hermina Tbk) mendapat manfaat untuk mengatasi kekurangan spesialis karena rekam jejak HEAL di BPJS Kesehatan, yang memungkinkan ekspansi lebih lanjut ke daerah seperti luar Jawa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT