Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Keputusan tersebut merujuk pada empat hal, salah satunya adalah hasil Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB III) dan Bukti Iklan Pengumuman Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
“Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk di Seluruh Pasar, mulai sesi I perdagangan Efek hari Jumat, tanggal 24 Mei 2019,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Adi Pratomo Aryanto pada keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/5).
Saham TAXI sudah dihentikan perdagangannya sejak 25 Juni 2018. Salah satu masalahnya adalah perusahaan Taksi Express tersebut tak memenuhi kewajibannya membayarkan kupon obligasi. Perusahaan diketahui sudah menunggak pembayaran kupon selama beberapa kali dengan alasan permasalahan likuiditas.
Perseroan akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebanyak tiga kali hingga akhirnya disetujui adanya Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTMHMETD) alias private placement untuk konversi obligasi menjadi saham.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, manajemen bursa sempat menahan pembukaan suspensi belum perdagangan saham (TAXI). Alasannya, manajemen bursa menilai belum ada kejelasan soal rencana bisnis perseroan ke depan. Apalagi perseroan diketahui berencana untuk menjual aset yang justru berhubungan dengan inti bisnis mereka.