Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Saham TINS & PTBA Dialihkan Pemerintah ke Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
24 Maret 2023 19:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TINS mengembalikan kepemilikan 4,84 juta saham seri B perseroan kepada pemerintah sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tanggal 8 Desember 2022.
“PT Asahan Aluminium telah mengembalikan kepemilikan 4.841.053.951 saham seri B Perseroan kepada Negara Republik Indonesia dalam rangka pengurangan penyertaan modal negara” tutur Sekretaris PT Timah Tbk, Abdullah Umar pada keterangan tertulis, Jumat (24/3).
Kemudian, dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tanggal 8 Desember 2022 tentang pendirian perusahaan perseroan di bidang pertambangan, bersamaan dengan efektifnya pengurangan penyertaan modal negara, Pemerintah Negara Republik Indonesia telah mengalihkan 4,84 juta saham seri B tersebut kepada PT Mineral Industri Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sementara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengembalikan 7,49 juta saham seri B Perseroan kepada pemerintah, sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tanggal 8 Desember 2022. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C.
“PT Asahan Aluminium telah mengembalikan kepemilikan 7.490.437.495 saham seri B Perseroan kepada Negara Republik Indonesia dalam rangka pengurangan penyertaan modal negara” ujar Apollonius.
Penyerahan saham ini dilakukan dalam rangka pengurangan penyertaan modal negara. Pengalihan ini juga sebagai penyertaan modal dalam rangka pendirian PT Mineral Industri Indonesia (Persero).
Komposisi saham PTBA dan TINS:
PTBA
TINS
ADVERTISEMENT
Dengan diselesaikannya rangkaian transaksi di atas, saham PTBA dan TINS tetap dikendalikan oleh pemerintah melalui kepemilikan secara langsung atas saham Seri A Dwiwarna maupun kepemilikan secara tidak langsung atas mayoritas saham Seri B melalui PT Mineral Industri Indonesia (Persero).