Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Saham Waskita Karya Didepak IDX BUMN 20, Erick Thohir Akui karena Ada Kecurangan
1 Agustus 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terdepak dari indeks IDX BUMN 20. Dia mengakui kasus yang membeli WSKT, termasuk kecurangan di dalamnya, menjadi salah satu alasan.
ADVERTISEMENT
IDX BUMN 20 merupakan indeks yang berisi kumpulan saham-saham BUMN pilihan. Erick menilai didepaknya WSKT harus diterima karena bagian dari konsekuensi.
“(Saham Waskita Karya didepak) memang karena ada kasus fraud (kecurangan), waktu itu ngeluarin surat utang atau bond tidak ada tanggung jawab. Ya enggak apa-apa, (WSKT dikeluarkan) bagian dari pertanggungjawaban,” ujar Erick Thohir usai seremoni penutupan BUMN Fest, Selasa (1/8).
Erick mengatakan pihaknya terus mendorong proses hukum pimpinan BUMN yang korupsi. Ia ingin pimpinan BUMN melanjutkan kontinuitas agar perusahaan nantinya tidak bermasalah.
“Para direksi yang menjabat juga saya mau ada kontinuitas keputusan, tidak karena dia menjabat hari ini, nanti 5 tahun lagi perusahaannya jadi masalah. Dia harus bertanggung jawab juga,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah terdepak, posisi Waskita Karya itu digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON). Hal itu tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Jumat (29/7). “Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024,” tulis BEI.
Adapun saham Waskita Karya saat ini sedang disuspensi BEI lantaran, menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya.