Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh, Minta Jokowi Naikkan UMK 10 Persen

30 Oktober 2021 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presiden KSPI Said Iqbal Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden KSPI Said Iqbal Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendeklarasikan dirinya menjadi Presiden Partai Buruh. Dengan status barunya ini, dia meminta Presiden Jokowi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 7 persen hingga 10 persen.
ADVERTISEMENT
Dalam tuntutannya, Said Iqbal ingin kenaikan UMK bisa dipenuhi pemerintah pada 2022. Persentase kenaikan ini dinilai sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak.
"Yang sedang diperjuangkan buruh saat ini, satu penetapan UMK 2022 naik 7 persen sampai 10 persen," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual Partai Buruh, Sabtu (30/10).
Partai Buruh juga ingin agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tetap diberlakukan. Selain itu, mereka juga minta agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut.
"Partai Buruh menyatakan bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan turun aksi dan berjuang bersama terhadap 4 isu di seluruh Indonesia," kata dia.
Tak hanya soal gaji UMK dan pencabutan UU Cipta Kerja, partai yang baru berdiri ini juga minta seluruh guru honorer dan tenaga honorer diangkat menjadi PNS. Menurutnya, itu merupakan upaya tepat untuk mensejahterakan para guru.
ADVERTISEMENT
"Enggak usah PPPK, menyelamatkan bell of century, COVID-19, mengapa dana ada tapi menyelamatkan generasi bangsa, membangun SDM, membangun karakter bangsa yang bersifat jangka panjang untuk negara yaitu beri kesejahteraan guru honorer, pekerja honorer, dan guru swasta diabaikan negara," kata dia.
Apalagi, dia mengaku menemukan banyak guru honorer yang dihukum karena mengunggah postingan soal gaji rendah. Partai Buruh bersama guru honorer, pekerja honorer, perawat honorer, dan bidan honorer akan menggelar aksi besar-besaran. Namun dia tak menyebutkan keterangan waktu.
"Kami menemukan masih banyak, bahkan dihukum, seorang guru honorer yang pasang status gajinya hanya Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dihukum, negara macam apa," tegasnya.
Partai Buruh juga merangkul para petani dan nelayan. Said Iqbal berjanji akan memperjuangkan para petani hingga nelayan.
ADVERTISEMENT
"Bersama serikat petani, kelompok tani, dalam memperjuangkan masih adanya kekerasan pada petani, nelayan miskin kota, PKL, dan Partai Buruh akan melakukan advokasi sekaligus terlibat aksi secara aktif, dan saya akan perintahkan kawan buruh pabrik ikut terlibat aksi petani yang memperjuangkan hak-haknya," tutupnya.