Saksi Ahli IT KPU di Gugatan Pilpres 2019 Jadi Komisaris BUMN PT RNI

13 Juli 2021 9:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
Saksi Ahli Marsudi Wahyu Kisworo saat bersaksi di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi Ahli Marsudi Wahyu Kisworo saat bersaksi di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk 2 komisaris baru untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau PT RNI. Pertama adalah Bayu Krisnamurthi yang merupakan dosen IPB University, sebelumnya pernah menjabat wakil menteri perdagangan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Erick Thohir juga menunjuk Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen. Sebelumnya, Marsudi adalah Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk periode 2019-2021.
Saksi Ahli Marsudi Wahyu Kisworo saat bersaksi di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemegang gelar Doktor Komputer dari Curtin University of Technology itu merupakan seorang ahli IT dan seorang pengajar. Namanya populer saat menjadi saksi ahli KPU pada sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia tercatat juga sebagai arsitektur IT KPU.
"Saya juga banyak membangun sistem informasi di Indonesia. Salah satunya arsitek sistem informasi pemilu yang ada di bukunya grand design. Jadi saya menguasai sistem IT pemilu ini," kata Marsudi di MK, Kamis (20/6/2019).
Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT RNI saat ini sebagai berikut:
ADVERTISEMENT