Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Saksi Ahli IT KPU di Gugatan Pilpres 2019 Jadi Komisaris BUMN PT RNI
13 Juli 2021 9:25 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, Erick Thohir juga menunjuk Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen. Sebelumnya, Marsudi adalah Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk periode 2019-2021.
Pemegang gelar Doktor Komputer dari Curtin University of Technology itu merupakan seorang ahli IT dan seorang pengajar. Namanya populer saat menjadi saksi ahli KPU pada sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia tercatat juga sebagai arsitektur IT KPU.
"Saya juga banyak membangun sistem informasi di Indonesia. Salah satunya arsitek sistem informasi pemilu yang ada di bukunya grand design. Jadi saya menguasai sistem IT pemilu ini," kata Marsudi di MK, Kamis (20/6/2019).
Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT RNI saat ini sebagai berikut:
ADVERTISEMENT