Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sama-sama Urus Transportasi, Damri & Perum PPD Bakal Merger
7 Juni 2022 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, rencana penggabungan kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini.
"Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
Tiko menilai merger Damri dan PPD merupakan langkah terbaik agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama yang urus transportasi . Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut merger tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.
"Saat ini, dua-duanya terdampak karena COVID-19, lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," ucap Tiko.
ADVERTISEMENT
Selain merger, Damri juga berpotensi dapat penyertaan modal negara (PMN) Rp 870 miliar tahun depan. Tiko menjelaskan, usulan PMN untuk Damri dilakukan karena perusahaan ini sudah lama tidak mendapatkan dana segar dari pemerintah. Selain itu, Damri juga mendapatkan penugasan perintis dan pengadaan bus listrik di sejumlah kota besar.
"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," terangnya.