Sambut HARKONAS 2022, Blibli Pastikan Orisinalitas Produk ke Konsumen

18 April 2022 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Platform e-commerce Blibli Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Platform e-commerce Blibli Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan e-commerce Blibli berkomitmen menjadikan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 sebagai momentum pemanfaatan teknologi dan kurasi untuk melindungi orisinalitas produk dan hak konsumen.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA – Indonesian E-Commerce Association), Bima Laga mengatakan, bahwa idEA sebagai asosiasi terus memantau keamanan konsumen E-Commerce.
Ada beberapa tindakan preventif yang telah dilakukan, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota idEA dan meminta para anggota melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap mitra, merchant ataupun pengguna E-Commerce.
Pada tahap sosialisasi dan pembinaan anggota lanjut Bima, asosiasi melakukan edukasi bagi konsumen dan penjual.
Sedangkan, dari sisi pengawasan maupun pembinaan Blibli memberikan sanksi kepada pengguna yang berniat jahat atau terbukti melakukan pelanggaran tertentu.
"Melakukan edukasi bagi konsumen dan penjual terkait kewaspadaan serta kepatuhan dalam bertransaksi dan terus mengembangkan fitur dan layanan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan konsumen dan penjual," ujar Bima saat Bincang Sore Bersama Blibli-Harkonas 2022, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Blibli yang merupakan e-commerce buatan Indonesia dengan model bisnis yang fokus pada B2B, B2C, dan B2B2C (Business to Business to Consumer) berkomitmen ikut dan mendukung usaha pemerintah dalam menjaga hukum Harta Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepuasan konsumen dan melindungi hak sellers di Blibli.
"Blibli berkomitmen untuk menjaga perlindungan hak konsumen dan perlindungan tentang Hak Kekayaan Intelektual dengan pemenuhan produk original yang dijual melalui platform Blibli," ujar SVP Commercial Blibli, Restu Kresnadi.
Menurut Restu, pelanggaran HAKI yang biasa ditemukan adalah menggunakan gambar tanpa izin dan menjual barang-barang palsu. Restu memberikan contoh bahwa ada penjual yang mengatakan barang yang dijualnya merupakan sepatu Adidas asli malah sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, membuat dan menjual produk dengan menggunakan trademark dan logo orang lain tanpa izin tidak diperkenankan. Apalagi menggunakan merk yang tidak sesuai dengan barang yang dijual.
Blibli akan bertanggung jawab mengembalikan barangnya dan akan melakukan investigasi pada seller yang nakal. Blibli juga mengambil langkah jauh dengan melakukan suspend agar ada efek jera.
"Blibli bangga bisa dan kami akan berusaha sekuat mungkin memberi pelayanan terbaik untuk semua pengguna Blibli," tegas Restu.