S&P Soroti Risiko Skema Ekspor Komoditas Satu Pintu lewat Danantara Sumberdaya
·waktu baca 2 menit

Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menyoriti rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat berpotensi menekan ekspor, mengurangi penerimaan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran negara.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Reuters, Jumat (22/5), S&P menilai berbagai faktor tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek peringkat kredit Indonesia dan menambah risiko penurunan (downside risk) terhadap rating Indonesia.
Pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR, Rabu (20/5). Namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
DSI akan bertugas membeli seluruh komoditas ekspor dari semua perusahaan di dalam negeri, lalu menjualnya ke pembeli di luar negeri. Komoditas yang diwajibkan saat ini baru batu bara, minyak sawit (CPO), dan paduan besi atau fero alloy.
Tahap pertama yang dimulai 1 Juni 2026, seluruh perusahaan masih melakukan ekspor seperti biasa, tapi DSI akan mencatatnya. Skema ini berlangsung 3 bulan.
Tahap kedua, DSI mulai melakukan pembelian terhadap komoditas tersebut tapi dilakukan skema hybrid. Tahap kedua, DSI akan melakukan pembelian penuh yang berlaku mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan ini diambil Prabowo karena selama puluhan tahun terjadi praktik kurang bayar atau under invoicing dan transfer pricing dalam jual beli komoditas strategis Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Indonesia diperkirakan kehilangan hingga USD 900 miliar akibat berbagai praktik tersebut. Menurutnya, nilai itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian nasional apabila tidak bocor keluar negeri.
“USD 900 miliar kita hilang. Bayangkan kalau USD 900 miliar kita nikmati, kita pakai,” kata Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan salah satu persoalan yang disorot adalah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dibanding kondisi sebenarnya. Menurutnya, modus tersebut dilakukan dengan membuat perusahaan di luar negeri, kemudian menjual komoditas dari perusahaan domestik ke perusahaan afiliasi dengan harga yang lebih murah dari nilai pasar.
