Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Satgas BLBI Kantongi Rp 28 T dari Hasil Sita Aset Obligor dalam 1,5 Tahun
21 Februari 2023 19:48 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI ) mengantongi Rp 28,38 triliun dalam 1,5 tahun. Uang ini berasal dari hasil sita aset obligor seluas 39.005.542 m2.
ADVERTISEMENT
Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD , mengungkapkan perolehan tersebut berupa penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset serta penyerahan aset kepada kementerian/lembaga/BUMN/pemda.
Mahfud merincikan terdapat perolehan dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) senilai Rp 1,05 triliun dengan luas 6.933 m2 dan penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 13,66 triliun dengan luas 17.756.765 m2. Kemudian, penguasaan fisik aset Rp 8,54 triliun seluas 18.097.380 m2, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga dan pemda Rp 2,63 triliun seluas 2.603.750 m2 serta penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp 2,49 triliun seluas 540.714 m2.
"Sebagai upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, aset properti telah dilakukan upaya untuk penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan demi pemulihan hak negara. Adapun kegiatan penguasaan fisik telah beberapa kali dilaksanakan pada Juli 2022 sampai Februari 2023 dengan total aset yang berhasil dikuasai seluas 13.360.112,67 m2.
Satgas BLBI juga akan melakukan penguasaan fisik atas aset bersama Kanwil DJKN/KPKNL setempat dengan pengamanan dari Satgas Gakkum Bareskrim Polri, Polres/Polsek setempat dan dihadiri oleh Pemda/kecamatan/Kelurahan di aset berada. Ia menuturkan terkait kegiatan penyitaan, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta bersama Juru Sita KPKNL Jakarta II telah melaksanakan penyitaan atas dua harta kekayaan obligor Trijono Gondokusumo selaku pemegang saham Bank Putra Surya Perkasa.
Hal ini sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp 5,38 triliun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN memperkaya upaya penagihan termasuk dengan melakukan tindakan keperdataan dan/atau penghentian layanan publik dalam rangka penyelesaian piutang negara.
Mahfud menjelaskan tindakan tersebut di antaranya dengan melakukan blacklist perbankan, pembatasan terkait dengan data-data badan hukum dan perubahannya, pembatasan memperoleh pembiayaan dari Bank BUMN, pemblokiran aset dan pembekuan saham. Pembatasan juga dimaksud dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana kewenangan.
ADVERTISEMENT
Terhadap penanganan oleh Satgas BLBI, terdapat beberapa gugatan debitur/obligor melalui Pengadilan Tata Usaha Negara di mana gugatan tersebut merupakan tindakan administratif yang tidak meniadakan jumlah kewajiban/utang debitur/obligor.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya hukum dan upaya lainnya yang berkelanjutan, guna memastikan pengembalian hak tagih negara. Upaya hukum dan upaya lainnya oleh Satgas BLBI dimaksud dilakukan secara bertahap dan terukur," pungkasnya.
Live Update
Debat perdana Pilgub Jakarta 2024 digelar hari ini, Minggu (6/10) pukul 19.30 WIB di JIEXpo Kemayoran. Tema kali ini terkait penguatan SDM hingga transformasi Jakarta jadi kota global. Debat akan dipandu Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki.
Updated 6 Oktober 2024, 18:46 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini