Satgas BLBI: Pengemplang Dana BLBI Banyak yang Sembunyi di Singapura

27 Agustus 2021 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Merlion, Singapura. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Taman Merlion, Singapura. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mengatakan, para pengemplang dana BLBI terus diburu oleh pemerintah. Berdasarkan data Kemenko Polhukam, ada 48 obligor dan debitur BLBI yang memiliki kewajiban mengembalikan utang kepada negara dengan total Rp 111 triliun.
ADVERTISEMENT
Untuk memburu dana tersebut, Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur di dalam dan di luar negeri. Khusus di luar negeri, pemanggilan paling banyak dialamatkan ke Singapura.
“Pemanggilan telah dilakukan untuk luar negeri kebanyakan di Singapura dan kita koordinasi dengan Duta Besar di Singapura,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Seremoni Penguasaan Fisik Aset Negara Eks BLBI, Jumat (27/8).
Menurut Rionald, untuk memburu para obligor dan debitur yang berlokasi di Singapura tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Rionald menyatakan pihaknya tidak akan gegabah dan akan memperhatikan arahan dari Jamdatun.
“Di luar negeri, Bapak Jamdatun bagian pelaksanaan sudah kasih saran-saran kepada satgas untuk bagaimana mulainya. Itu merupakan langkah lanjutan dilakukan. Kalaupun dilakukan itu akan di lead kejaksaan lewat Jamdatun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Rionald mengatakan sedianya Satgas BLBI akan fokus untuk melakukan pengejaran aset yang ada di dalam negeri terlebih dahulu. Sebab menurut Rionald, masih banyak aset di dalam negeri yang belum ditemukan.
“Satgas akan memfokuskan terhadap apa yang ada di dalam negeri karena yang dalam negeri banyak yang perlu kita temukan,” ujarnya.
Rencana pengejaran aset BLBI hingga ke luar negeri juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Mungkin langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit. Kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya pengejaran aset hingga ke luar negeri tersebut akan lebih rumit karena secara yurisdiksi dan sistem hukum sangat berbeda dengan penguasaan yang dilakukan di dalam negeri. Sehingga hal tersebut dipastikan membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Sri Mulyani menyatakan pemerintah dan Satgas BLBI tidak akan menyerah. Semua upaya akan ditempuh demi mendapatkan kembali hak negara yang sudah 22 tahun terbengkalai.
“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali bagi negara untuk bisa dipulihkan,” ujarnya.