Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satgas BLBI Sita Aset Milik Obligor Sjamsul Nursalim di Lampung
10 Agustus 2022 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI ), menyita sejumlah aset milik eks Bank Dewa Rutji (BBKU)/Obligor Sjamsul Nursalim , Rabu (10/8). Hal tersebut dilakukan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik melalui pemasangan plang, atas aset properti berupa tanah/bangunan seluas 41.605 meter persegi sesuai SHGB 56/Pj.U. Desa Panjang Utara,terletak di Desa/Kel Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,Provinsi Lampung.
"Aset tersebut berasal dari eks Bank Dewa Rutji (BBKU)/Obligor Sjamsul Nursalim, yang telah diambil alih dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Dewa Rutji (BBKU)/Obligor Sjamsul Nursalim oleh BPPN dan aset ini telah menjadi kekayaan negara yang telah tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus sejak 2009," kata Rio dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (10/8).
Penguasaan fisik aset properti eks BLBI melalui pemasangan plang dilakukan Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN/KPKNL dan dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polresta Bandar Lampung, Polsek Panjang dan dihadiri oleh camat Kecamatan Panjang/aparat setempat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pokja Tanah/Bangunan Satgas BLBI Djanurindro, didampingi oleh Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Bagus Suropratomo, AKBP Richard, AKBP Nona Pricillia Ohei, serta Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, dan Kepala KPKNL Bandar lampung.
"Aset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas Aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Rio.
Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di beberapa kota/kabupaten di Indonesia.
Rionald menegaskan, Sjamsul Nursalim masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 4,58 triliun. Di mana utang Sjamsul Nursalim tercatat melalui dua bank yakni, Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim telah membayar utang negara Rp 517,7 miliar melalui Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Dewa Rutji. Dirinya pertama kali mencicil utangnya terkait Bank Dewa Rutji pada November 2021 senilai Rp 150 miliar.
Kemudian pembayaran kedua dilakukan pada pekan ini sebesar Rp 367,7 miliar. Dengan demikian Rionald menyebut, utang Sjamsul Nursalim melalui Bank Dewa Rutji sudah lunas.
"Ini bukan Bank Dagang (BDNI) ya, Bank Dewa Rutji itu sudah lunas, kalau BDNI menurut kami itu masih ada yang harus ditagihkan," kata Rionald di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6).
Pemerintah mencatat, nilai kerugian negara akibat BDNI dalam kasus BLBI mencapai Rp 4,58 triliun. Rionald menuturkan, Sjamsul Nursalim merupakan debitur yang membayar penuh kewajibannya atas satu perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pihak-pihak lain yang berutang kepada negara atas kasus BLBI tercatat masih mencicil pembayarannya, dan sebagian lainnya bahkan belum membayar. "Baru dia (Sjamsul) yang (membayar) penuh, yang lain berupa cicilan-cicilan," kata Rionald.
Lantas siapa sebenarnya Sjamsul Nursalim?
Sjamsul Nursalim dan istrinya dijerat sebagai tersangka KPK pada 13 Mei 2019. Ia sempat masuk daftar DPO KPK karena keberadaannya tak diketahui. Saat itu Sjamsul Nursalim dan istrinya diduga menetap di Singapura.
Sjamsul Nursalim dikenal sebagai pemilik PT Gajah Tunggal. Perusahaannya bergerak di sektor produksi ban dan terbesar di Asia Tenggara. Tak hanya itu, gurita bisnis ban dan sektor karet Sjamsul Nursalim meluas ke bank.
Di era 1980-an, ia menjadi pemilik dari Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Ia duduk sebagai direktur utamanya dengan saham 50 persen. Versi majalah Forbes tahun 2018, Sjamsul Nursalim disebut sebagai orang terkaya ke-36 di Indonesia dengan kekayaan USD 810 juta. Gurita bisnisnya dikenal sebagai Gajah Tunggal Group.
ADVERTISEMENT