Satgas BLBI Sita Rp 28,53 T Aset Obligor, 25 Persen dari Target

28 Maret 2023 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo, Senin (10/10/2022). Foto: Dok. Satgas BLBI
zoom-in-whitePerbesar
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo, Senin (10/10/2022). Foto: Dok. Satgas BLBI
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penyitaan aset obligor dan debitur oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 28,53 triliun per 25 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Pencapaian penyitaan aset obligor oleh Satgas BLBI saat ini baru 25,83 persen dari target berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yakni sebesar Rp 110,45 triliun.
Target aset tersebut terdiri atas aset kredit eks BPPN/PPA dan piutang Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar Rp 101,8 triliun, aset properti senilai Rp 8,06 triliun, dan aset surat berharga senilai Rp 489,4 miliar. Selain itu, terdapat juga aset saham senilai Rp 77,9 miliar, aset inventaris senilai Rp 8,47 miliar, dan aset nostro senilai Rp 5,2 miliar.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, mengungkapkan saat ini aset yang disita dalam bentuk uang untuk kas negara sebesar Rp 1,05 triliun, sementara dalam bentuk sita barang jaminan dan harga kekayaan lainnya dengan estimasi Rp 13,73 triliun.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Media Briefing DJKN, Jumat (24/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Dalam bentuk penguasaan aset properti Rp 8,5 triliun, dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian dan lembaga Rp 2,7 triliun, kemudian yang kita jadikan PMN nontunai adalah Rp 2,4 triliun," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, lanjut Rionald, kriteria aset yang dikelola Satgas BLBI yaitu seluruh aset 22 obligor, lalu aset kredit yang nilainya di atas Rp 10 miliar, dan aset properti yang dilihat berdasarkan kompleksitas permasalahan aset yang dimaksud.
Dia memastikan pihaknya akan terus menagih para obligor maupun debitur di tahun ini, yang mana waktu penugasan Satgas BLBI berakhir di 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam data paparannya, rencana kerja Satgas BLBI meliputi 22 obligor dengan total piutang negara Rp 30,47 triliun, 50 debitur (dari total 419 debitur) yang menjadi prioritas penagihan di tahun ini dengan total piutang negara Rp 38,9 triliun dan USD 4,54 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat 371 bidang tanah yang perlu diselesaikan Satgas BLBI melalui penguasaan fisik atau pengelolaan aset properti seluas 18.097.380 m2 termasuk aset di Lippo Karawaci, Karet Tengsin, Karet Belakang Setiabudi, Jasinga Bogor, Plaza Shinta, dan lain-lain.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
"Kita akan meneruskan menagih dan mengejar para obligor dan debitur dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik dan pengelolaan aset dari properti dapat kita lakukan berupa penetapan status atau hibah atau lelang atau kita jadikan PMN," pungkas Rionald.