Satgas Deregulasi Bakal Bahas Komoditas yang Dapat Kelonggaran Kuota Impor
·waktu baca 2 menit

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi akan membahas jenis komoditas yang akan mendapat kelonggaran kuota impor. Untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag), akan fokus pada kuote ekspor dan impor.
“Tapi yang jelas kan dari Kemendag seperti itu (berkaitan ekspor, impor dan kemudahan usaha) yang akan kita lakukan sebagai dasar,” ujar Budi ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Kamis (17/4).
Dia menjelaskan, keberadaan Satgas Deregulasi juga ditujukan untuk membuat iklim usaha yang lebih baik. Nantinya peran Kemendag dalam satgas ini akan berkaitan dengan kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kemudahan berusaha.
“Semua kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih bagus akan kita deregulasi,” kata Budi.
Sebelumnya, pemerintah akan membuat satgas tersebut terkait berbagai kebijakan yang disiapkan untuk bernegosiasi terkait kebijakan tarif impor yang diambil Presiden AS Donald Trump.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembentukan Satgas Deregulasi ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan salah satu tugas Satgas Deregulasi adalah mengurusi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang rencananya akan direlaksasi atau fleksibilitas TKDN, khususnya sektor Information, Communication and Technology (ICT).
“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, Satgas terkait deregulasi. Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden. Baik itu terkait dengan ekspor, impor, dan (termasuk) TKDN yang kaitannya dengan ICT,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4).
