Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Satgas Investasi Migas Bikinan Luhut Dilanjutkan Bahlil di Kementerian ESDM
30 Oktober 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto. Dwi menyebutkan, satgas tersebut akan diambil alih oleh Kementerian ESDM.
"Pak Menteri ESDM menyampaikan bahwa satgas yang mungkin dulu di Menko Marves sudah dimulai, khususnya mengenai perizinan mungkin akan dilanjutkan di Kementerian ESDM," ungkapnya saat berbincang bersama media, Selasa (29/10).
Dwi menyampaikan arahan Bahlil kepadanya yakni bahwa satgas tersebut nantinya akan fokus membahas upaya peningkatan lifting migas nasional beserta hambatannya.
"Satgas ini masih akan eksis dan menggarap apa saja antara lain isu-isu apa yang masih menghambat," imbuhnya.
Beberapa isu yang menghambat peningkatan lifting migas, yang menurut Dwi perlu dibenahi, yakni pertama adalah penyelesaian revisi UU Migas yang masih terkatung-katung. Dia berharap beleid itu segera dirampungkan.
ADVERTISEMENT
Kedua, terkait masalah perizinan yang berbelit-belit. Hal ini, kata Dwi, akan dibenahi melalui tim satgas yang dibentuk Luhut terebut sehingga bisa meningkatkan iklim investasi hulu migas di Indonesia.
"Pemerintah sudah merespons dengan membentuk satgas, mudah-mudahan ini kita sosialisasikan terus dengan investor ini meningkatkan kepercayaan investor akan aspek kemudahan berinvestasi," tutur Dwi.
Pasalnya, menurut analisis Rystad Energy, iklim investasi migas di Indonesia semakin meningkat yang ditandai dengan kesuksesan aktivitas dan penemuan di peringkat ke-4 dari 14 negara, sistem fiskal peringkat ke-8, risiko migas peringkat ke-6, dan masalah legalitas masih berada di peringkat 13.
"Memang legal dan kontraktual ini yang masih flat selalu pertanyaannya adalah RUU Migas maupun tentu saja nanti sama-sama sepakat menghormati kontraknya itu ya itu yang masih flat itu yang perlu kita perbaiki," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa hambatan peningkatan investasi di hulu migas, selain masalah perizinan dan legalitas, yakni dari sisi aspek pendanaan. Sebab, para investor kini lebih condong mendanai proyek energi hijau.
Dengan demikian, lanjut Dwi, solusinya adalah penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) yang berfungsi mengurangi emisi karbon dari proyek-proyek hulu migas.
Tantangan selanjutnya adalah kemudahan pembebasan lahan, yang saat ini tengah dibahas oleh Kementerian ESDM. Dwi menyebutkan salah satu solusinya adalah menjadikan proyek hulu migas sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kita usulkan bagaimana kalau industri-industri yang terkait dengan oil and gas ini yang akan menopang kedaulatan energi menjadi industri strategis nasional, dengan demikian maka perizinan pembebasan lahan dan sebagainya akan bisa lebih baik," jelas Dwi.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu tidak masuk di sana maka satgas tadi punya peran penting di dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut membentuk sekaligus memimpin satgas terkait iklim investasi hulu migas di Indonesia. Dia mengakui iklim investasi sektor ini masih belum sesuai target, sehingga pemerintah akan mengevaluasi kembali regulasi dan insentif agar lebih banyak kontraktor hulu migas tertarik investasi di Indonesia.
"Ya, kami lagi bikin task force untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya. Kita berbicara dengan Kementerian Keuangan, dan sebagainya," ungkapnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Bahkan, Luhut mengakui investasi hulu migas di Indonesia masih kalah dengan Afrika. Buktinya, Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di Afrika lebih besar untuk perusahaan alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
ADVERTISEMENT
"Kita harus kasih insentif lebih bagus lah. Sekarang saya lihat malah Afrika itu lebih bagus dari kita. Afrika itu sudah malah berikan 60:40 [porsi keuntungan pemerintah dan pelaku usaha]. Kita masih 85:15. Jadi, kita sekarang ini harus betul tajam melihat sekeliling kita," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah akan memperbaiki investasi sektor hulu migas dari sisi perpajakan, kemudahan perizinan lingkungan dan birokrasi lainnya.
Jodi tidak menjelaskan kementerian mana saja yang terlibat, hanya saja ada 11 klaster yang dilibatkan untuk perbaikan investasi hulu migas ini, mulai dari pertanahan hingga kelautan.
"Lintas kementerian tentunya, kan ada 11 klaster kira-kira terkait dengan pertanahan, izin lingkungan, masalah kelautan, dan terkait tumpang tindih lahan di daerah," jelas dia.
ADVERTISEMENT