Satgas Masih Kaji Penurunan Harga Tiket Pesawat

15 November 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemudik mulai padati Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (3/4) Foto: Rini Friastuti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemudik mulai padati Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (3/4) Foto: Rini Friastuti/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu hasil kajian dari Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga, terkait penurunan harga tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, mengatakan kementerian sudah memberikan sejumlah masukan untuk menjadi pertimbangan Satgas terkait tarif tiket pesawat tersebut.
"Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujar Elba Damhuri yang diterima kumparan, Jumat (15/11).
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” katanya.
llustrasi pesawat parkir di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.
“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” kata Elba.