Sebelum PKPU Diputus, Garuda Indonesia Minta Kreditur Segera Daftarkan Tagihan

4 Januari 2022 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia B737-800 NG dengan desain livery pesawat dengan masker terbaru hasil karya anak negeri bertajuk "Indonesia Pride". Foto: Garuda Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia B737-800 NG dengan desain livery pesawat dengan masker terbaru hasil karya anak negeri bertajuk "Indonesia Pride". Foto: Garuda Indonesia
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah berlangsung. Untuk itu, perseroan mengimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU Sementara yang akan berlangsung hingga besok, 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kreditur juga diminta untuk menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya.
Adapun proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara tersebut akan diikuti proses pra-verifikasi, yang nantinya berlangsung dari 6-18 Januari 2022.
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Sejauh ini, Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.
ADVERTISEMENT
Dengan memaksimalkan periode pendaftaran ini bagi para kreditur, lanjut Irfan, nantinya tahapan PKPU Sementara diharapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak, yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.
Adapun, alamat Tim Pengurus yakni Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta 12950. Telp: +62 813 8082 4462 / +62 813 8082 4451. E-mail: [email protected].
"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," tambahnya.
ADVERTISEMENT